Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Bupati Blora Sebut Sumur Minyak Terbakar Pengeboran Ilegal, Warga Diminta Berhenti Mengebor Dulu
kobaran api dari sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, masih belum berhasil dipadamkan hingga Senin (18/8/2025).
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Terbakarnya sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru.
Kebakaran yang telah menewaskan tiga warga ini, ternyata berstatus ilegal.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, Senin (18/8/2025).
Arief mengakui lahan untuk sumur minyak merupakan lahan warga, lahan masyarakat.
Tapi karena belum ada izin pengeboran, maka boleh dikata itu sumur masyarakat yang belum legal.
Karena itu, pihaknya memerintahkan agar sumur minyak masyarakat tidak dioperasikan lebih lanjut sembari menunggu perkembangan terbaru.
"Kepada masyarakat yang memiliki sumur minyak rakyat untuk melengkapi izin sesuai regulasi yang berlaku," pesan Bupati Arief saat meninjau lokasi kejadian.
Baca juga: Update: Satu Orang Tewas, 2 Luka-Luka, Hingga Malam Api di Sumur Minyak Blora Masih Menyala
"Saya mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk mengurus izinnya dulu. Ini kita kan ada Permen 14 soal sumur masyarakat ini. Nah nanti kalau sudah ada ada izinnya baru boleh operasi. Karena untuk beroperasi kan ada syarat-syaratnya," terang dia.
Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Arief menyayangkan adanya pengeboran minyak yang berlokasi di area pemukiman warga padat penduduk.
"Kita juga menyayangkan karena lokasinya ini di rumah ya, di belakang rumah. Mestinya kan harus memperhatikan keamanan, safety, dan lain," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kobaran api dari sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, masih belum berhasil dipadamkan hingga Senin (18/8/2025).
Baca juga: Video Anggota Paskibraka Asal Papua Kelelahan dan Hampir Jatuh Usai Kibarkan Bendera Merah Putih
Sebanyak 50 kepala keluarga di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, terpaksa mengungsi setelah sumur minyak di dekat rumah mereka terbakar hebat sejak Minggu (17/8/2025).
Peristiwa tragis ini juga dilaporkan telah merenggut tiga korban jiwa dan menyebabkan sejumlah warga lainnya luka-luka.
Sebagaimana diketahui, sumur-sumur minyak di Blora merupakan sumur-sumur minyak peninggalan zaman Belanda yang sudah lama tidak dioperasikan.
LENGKAP! Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah 18 Agustus |
![]() |
---|
Kisah Pemilik Parfum Project 1945 Sukses Berkarya Sebelum 30 lewat Aroma dan Cerita Indonesia |
![]() |
---|
Menggemparkan, Buaya Ukuran Besar Jalan-jalan Masuk ke Toko Kelontong |
![]() |
---|
Video Anggota Paskibraka Asal Papua Kelelahan dan Hampir Jatuh Usai Kibarkan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.