Berita Banyumas

Refleksi HUT RI ke 80, Mahasiswa Unsoed Suarakan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Aksi ini menjadi bentuk renungan dan solidaritas terhadap para korban kekerasan seksual di lingkungan kampus

Permata Putra Sejati
MALAM TIRAKATAN - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Bhinneka Ceria menggelar aksi Malam Tirakatan penyalaan lilin dan pengibaran bendera one piece Sabtu malam (16/8/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Bhinneka Ceria menggelar aksi Malam Tirakatan penyalaan lilin, Sabtu (16/8/2025) malam.


Berlangsung tepat di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, aksi ini bukan sekadar peringatan kemerdekaan. 


Aksi ini menjadi bentuk renungan dan solidaritas terhadap para korban kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya kasus yang terjadi di Unsoed.


Mengusung tema "80 Tahun Keadilan Korban Masih Dijajah", kegiatan ini menyampaikan pesan meskipun Indonesia telah merdeka secara politik, para penyintas kekerasan seksual masih harus berjuang dalam sunyi mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan keadilan.


Dalam aksi yang sempat diguyur hujan ini berlangsung penuh makna itu, peserta menyuarakan tagar #IndonesiaGelap sebagai simbol perlawanan terhadap sistem yang dianggap masih abai terhadap nasib para penyintas.


Koordinator Aksi, Abdul Kholiq Fauzi mengatakan aksi malam itu juga diwarnai dengan berbagai bentuk ekspresi.


Penyalaan lilin, sebagai lambang harapan dan keadilan belum padam.


Pertunjukan teater menggambarkan luka batin dan perjuangan penyintas.


Kemudian diskusi terbuka sebagai bentuk refleksi kemerdekaan.


Pengibaran bendera One Piece, yang secara simbolik menggambarkan kecintaan terhadap bangsa tak harus diam terhadap ketidakadilan.


Dalam pernyataan sikapnya, Bhinneka Ceria mengajukan tiga tuntutan utama kepada pihak Universitas Jenderal Soedirman terkait kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial AIS:


1. Penyelesaian Kasus Secara Cepat dan Transparan


Mereka mendesak agar proses penyelidikan dan penegakan sanksi terhadap terduga pelaku segera dituntaskan.


"Kampus wajib memberikan transparansi penuh kepada publik mengenai tahapan proses yang sudah dan sedang berlangsung," tegas Kholiq kepada Tribunbanyumas.com.


2. Sanksi Tegas kepada Pelaku Kekerasan Seksual

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved