Berita Banyumas

Royalti Musik Tak Jadi Masalah di Hotel Jaringan, Aston Purwokerto: Playlist dari Manajemen Pusat

Sebagai hotel jaringan, Aston Purwokerto menerapkan sistem yang telah diterapkan manajemen pusat, termasuk membayar royalti musik yang diputar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
BISNIS HOTEL - Suasana lalu lintas di depan Hotel Aston Purwokerto, Kamis (17/4/2025). Hotel Aston Purwokerto mengaku membayar royalti musik sesuai kebijakan manajemen jaringan hotel. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tak semua pelaku usaha di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, keberatan dengan kewajiban membayar royalti musik di tempat usaha.

Hotel Aston Purwokerto, misalnya, telah mematuhi regulasi pembayaran royalti musik.

Sebagai hotel jaringan, Aston Purwokerto menerapkan sistem yang telah diterapkan manajemen pusat.

"Di Aston sendiri, kami memiliki playlist musik yang sudah ditetapkan sesuai ketentuan dari brand kami, yaitu dari Archipelago International Group."

"Musik diputar setiap hari untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi tamu," jelas Marketing Communication Aston Purwokerto Renantya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Aturan Royalti Musik Bikin Resah Pemilik Kafe di Purwokerto Banyumas, Putar Radio Pun Tak Berani

Menurut Renantya, Aston Purwokerto sudah terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan secara rutin membayar royalti sesuai klasifikasi usaha.

"Musik yang kami tayangkan memang tidak semuanya populer karena disesuaikan dengan playlist resmi dari Archipelago."

"Tapi, yang jelas, kami jalani aturan dan tetap mendukung musisi lokal," imbuhnya.

Gerak PHRI Banyumas

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, Iriyanto, mengaku terkejut dengan perluasan cakupan royalti yang kini menyasar hampir seluruh bentuk suara, termasuk suara-suara alam.

"Ini memperdengarkan suara burung saja kena."

"Suara-suara alam, masa kena royalti," keluh Iriyanto.

Ia menilai, aturan ini berpotensi menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

"Kami masih memantau, karena aturan ini saya pikir cukup memberatkan dunia usaha," ujarnya.

Baca juga: Ari Bias Menang Gugatan, Agnez Mo Harus Bayar Royalti Rp 1,5 M, Melly Goeslaw Pertanyakan Hakim

Iriyanto menyampaikan, PHRI Banyumas akan menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah general manager hotel, pengusaha restoran, dan pemilik tempat hiburan malam, Sabtu (9/8/2025) untuk membahas lebih lanjut dampak dari kebijakan tersebut.

"Dalam waktu dekat juga akan ada Zoom Meeting bersama PHRI Jawa Tengah untuk koordinasi dan mencari jalan tengah terkait aturan ini," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved