Berita Banyumas
Royalti Musik Tak Jadi Masalah di Hotel Jaringan, Aston Purwokerto: Playlist dari Manajemen Pusat
Sebagai hotel jaringan, Aston Purwokerto menerapkan sistem yang telah diterapkan manajemen pusat, termasuk membayar royalti musik yang diputar.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tak semua pelaku usaha di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, keberatan dengan kewajiban membayar royalti musik di tempat usaha.
Hotel Aston Purwokerto, misalnya, telah mematuhi regulasi pembayaran royalti musik.
Sebagai hotel jaringan, Aston Purwokerto menerapkan sistem yang telah diterapkan manajemen pusat.
"Di Aston sendiri, kami memiliki playlist musik yang sudah ditetapkan sesuai ketentuan dari brand kami, yaitu dari Archipelago International Group."
"Musik diputar setiap hari untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi tamu," jelas Marketing Communication Aston Purwokerto Renantya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Aturan Royalti Musik Bikin Resah Pemilik Kafe di Purwokerto Banyumas, Putar Radio Pun Tak Berani
Menurut Renantya, Aston Purwokerto sudah terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan secara rutin membayar royalti sesuai klasifikasi usaha.
"Musik yang kami tayangkan memang tidak semuanya populer karena disesuaikan dengan playlist resmi dari Archipelago."
"Tapi, yang jelas, kami jalani aturan dan tetap mendukung musisi lokal," imbuhnya.
Gerak PHRI Banyumas
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, Iriyanto, mengaku terkejut dengan perluasan cakupan royalti yang kini menyasar hampir seluruh bentuk suara, termasuk suara-suara alam.
"Ini memperdengarkan suara burung saja kena."
"Suara-suara alam, masa kena royalti," keluh Iriyanto.
Ia menilai, aturan ini berpotensi menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Kami masih memantau, karena aturan ini saya pikir cukup memberatkan dunia usaha," ujarnya.
Baca juga: Ari Bias Menang Gugatan, Agnez Mo Harus Bayar Royalti Rp 1,5 M, Melly Goeslaw Pertanyakan Hakim
Iriyanto menyampaikan, PHRI Banyumas akan menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah general manager hotel, pengusaha restoran, dan pemilik tempat hiburan malam, Sabtu (9/8/2025) untuk membahas lebih lanjut dampak dari kebijakan tersebut.
"Dalam waktu dekat juga akan ada Zoom Meeting bersama PHRI Jawa Tengah untuk koordinasi dan mencari jalan tengah terkait aturan ini," imbuhnya.
Tanda-tanda Gunung Slamet Bangun: Gempa Melonjak 3x Lipat |
![]() |
---|
Bukan Korban Banjir Klawing, Mayat Pria di Sungai Serayu Ternyata Warga Jakarta |
![]() |
---|
Takut Kena Royalti, Kafe-kafe di Purwokerto Kini Pilih Setel Suara Hujan & Burung |
![]() |
---|
Aturan Royalti Musik Bikin Resah Pemilik Kafe di Purwokerto Banyumas, Putar Radio Pun Tak Berani |
![]() |
---|
Respons Pemkab Banyumas soal Pengibaran Bendera One Piece jelang HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.