Polemik Masjid Seribu Bulan

Pengumpulan Donasi untuk Masjid Seribu Bulan Purwokerto Selesai, Kapan Pembangunan Dimulai Lagi?

Pengumpulan donasi Masjid Seribu Bulan Purwokerto dipastikan selesai. Kapan pembangunan dimulai?

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
MASJID SERIBU BULAN - Masjid Raya Seribu Bulan yang mangkrak di kawasan Jalan Bung Karno, Purwokerto, Senin (4/8/2025). Yayasan Masjid Agung Islamic Center Rahmatan Lil’alamin memastikan, dana donasi pembangunan Masjid Seribu Bulan yang dikumpulkan dari masyarakat masih utuh dan tersimpan aman di rekening Bank Syariah Indonesia (BSI). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Yayasan Masjid Agung Islamic Center Rahmatan Lil’alamin memastikan, dana infaq dari masyarakat untuk pembangunan Masjid Seribu Bulan masih utuh dan tersimpan aman di rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketua Yayasan KH Taefur Arofat menegaskan, seluruh dana donasi yang disalurkan masyarakat telah dilaporkan kepada bupati Banyumas.

Ia juga membantah isu adanya penarikan infaq baru untuk pembangunan masjid tersebut, seperti yang ditemukan di Semedo, Kecamatan Pekuncen.

"Tidak ada tarikan lagi."

"Infaq sudah selesai dan sudah dilaporkan ke bupati."

"Dana tersebut masih utuh tersimpan di rekening BSI."

"Rencananya, bulan September akan ada pembangunan tembok keliling," jelas Taefur kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/8/2025). 

Baca juga: Kupon Infaq Masjid Seribu Bulan Purwokerto Beredar Lagi, Dibagikan ke Penerima Bansos Beras Semedo

Taefur menyampaikan, proses pengumpulan dana donasi pembangunan Masjid Seribu Bulan resmi berhenti sejak akhir Januari 2024. 

Seluruh pengelolaan dana dilakukan oleh Baznas Banyumas sebagai lembaga resmi pengumpul zakat dan sedekah.

"Itu dikelola memang oleh Baznas."

"Jadi tidak benar apabila ada pihak yang masih menarik infaq mengatasnamakan Masjid Seribu Bulan."

"Dana laporan sudah kami sampaikan pada bupati."

"Terserah Pemkab mau dijadikan apa karena keputusan ada pada mereka," tegasnya.

Menurut Taefur, dana donasi tidak perlu menunggu progres bangunan hingga 70 persen baru digunakan. 

Ia menilai, percepatan pemanfaatan dana lebih penting agar pembangunan segera dirasakan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved