Berita Purbalingga

Jumlah Dinas di Purbalingga Akan Dipangkas dari 27 Jadi 23

Pemkab Purbalingga ajukan Raperda baru. Tujuannya efisiensi anggaran & ciptakan struktur ramping.

PEMKAB PURBALINGGA
RAPAT PARIPURNA DPRD - Salah satu juru bicara fraksi (kiri) menyerahkan naskah pandangan umum kepada pimpinan rapat dalam paripurna DPRD Purbalingga, Selasa (5/8/2025), untuk membahas Raperda usulan Bupati. Rapat ini berjalan dengan cara seluruh fraksi menyetujui usulan Bupati untuk merampingkan birokrasi, namun tetap memberikan sejumlah catatan kritis yang harus dijawab. 

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar memberikan peringatan yang sangat tajam.

Mereka meminta agar penempatan sumber daya manusia atau pejabat nanti harus berdasarkan kompetensi.

Penempatan pejabat tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politis semata.

Semua pandangan umum dari fraksi-fraksi ini telah diterima oleh pimpinan dewan.

Selanjutnya, Bupati Purbalingga akan memberikan tanggapannya secara resmi.

Jawaban Bupati dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Rabu (6/8/2025).

Kini, bola panas mengenai isu perampingan birokrasi ini ada di tangan panitia khusus DPRD.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved