Berita Purbalingga
Jumlah Dinas di Purbalingga Akan Dipangkas dari 27 Jadi 23
Pemkab Purbalingga ajukan Raperda baru. Tujuannya efisiensi anggaran & ciptakan struktur ramping.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Daniel Ari Purnomo
PEMKAB PURBALINGGA
RAPAT PARIPURNA DPRD - Salah satu juru bicara fraksi (kiri) menyerahkan naskah pandangan umum kepada pimpinan rapat dalam paripurna DPRD Purbalingga, Selasa (5/8/2025), untuk membahas Raperda usulan Bupati. Rapat ini berjalan dengan cara seluruh fraksi menyetujui usulan Bupati untuk merampingkan birokrasi, namun tetap memberikan sejumlah catatan kritis yang harus dijawab.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar memberikan peringatan yang sangat tajam.
Mereka meminta agar penempatan sumber daya manusia atau pejabat nanti harus berdasarkan kompetensi.
Penempatan pejabat tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politis semata.
Semua pandangan umum dari fraksi-fraksi ini telah diterima oleh pimpinan dewan.
Selanjutnya, Bupati Purbalingga akan memberikan tanggapannya secara resmi.
Jawaban Bupati dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Rabu (6/8/2025).
Kini, bola panas mengenai isu perampingan birokrasi ini ada di tangan panitia khusus DPRD.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Purbalingga
Dua Keluarga Masih Cemas Menanti Kabar Korban Hilang di Sungai Klawing Purbalingga |
![]() |
---|
Tukang Proyek Akui Izin Baru dari MBG, Benarkah Dapur di Purbalingga Tak Punya IMB? |
![]() |
---|
Geger Warga Perumahan Kalikabong Purbalingga Tak Terima Dapur MBG Pakai Jalan Akses Perumahan |
![]() |
---|
Demi Akses Dapur MBG, Pengembang di Purbalingga Nekat Jebol Tembok Perumahan Warga |
![]() |
---|
Dewan Pertanyakan Rencana Perampingan Jumlah Dinas di Purbalingga Oleh Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.