Berita Banyumas

Baznas Angkat Bicara Soal Polemik Penggalangan Dana Masjid Seribu Bulan Banyumas

Rencana pembangunan Masjid Seribu Bulan di Purwokerto kerap jadi sorotan publik. 

Permata Putra Sejati
MASJID SERIBU BULAN - Pengendara motor melintas di Masjid Raya Seribu Bulan yang mangkrak di kawasan jalan Bung Karno, Purwokerto, Selasa (5/8/2025). Muncul keresahan dari warga mempertanyakan hasil dari infaq yang telah mereka serahkan. 


Penggalangan dana ini kemudian dilegalkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Baznas dan Yayasan Islamic Center pada Juni 2024. 


Penarikan dana secara resmi dimulai pada 9 Juli 2024 dan dijadwalkan berakhir pada 27 Desember 2024.


Setiap desa menerima 1.000 kupon infak, ditambah dengan distribusi ke sejumlah sekolah. 


Target awal dari pengumpulan infaq ini sebesar Rp4 miliar. 


Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada akhir Desember, jumlah dana yang terkumpul masih kurang dari Rp3 miliar.


Karena belum mencapai target dan masih banyak desa yang belum menyetorkan dana infak secara maksimal, Baznas memberikan tenggang waktu tambahan hingga 10 Januari 2025. 


Dana yang sudah terkumpul hingga saat itu kemudian diserahkan ke Yayasan Islamic Center sebagai pihak pelaksana pembangunan.


Namun, seiring berjalannya waktu, mulai muncul keresahan dari warga yang mempertanyakan hasil dari infaq yang telah mereka serahkan. 


"Kita sudah kasih infaq, kok masjidnya belum juga dibangun?" begitu keluhan yang mulai terdengar di masyarakat.


Menanggapi hal itu, Khasanatul menegaskan tugas Baznas hanyalah menggalang dana, bukan membangun. 


"Kami tegaskan, Baznas hanya bertugas melakukan pengumpulan dana infaq, tidak sampai pada pembangunan fisik masjid," ucapnya. 


Untuk memperjelas status dan prosedur pengumpulan dana, Baznas kemudian menerbitkan surat edaran resmi kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa. Surat tersebut menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved