Berita Banjarnegara
Klampok dan Gumelem Banjarnegara Digadang Jadi Kawasan Cagar Budaya
Menurutnya, dua wilayah tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai Kawasan Cagar Budaya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara Heni Purwono berharap wilayah Perkotaan Klampok dan Desa Gumelem dijadikan sebagai Kawasan Cagar Budaya.
Hal itu diungkapkannya menanggapi kegiatan Konsultasi Publik 1 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Klampok (Bagian Wilayah Kecamatan Purwareja Klampok dan Kecamatan Susukan), yang digelar Selasa (29/7/2025) di Aula Kantor Kecamatan Purwareja Klampok.
Menurutnya, dua wilayah tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai Kawasan Cagar Budaya.
Menurut UU No. 11 Tahun 2010, Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.
"Nah kawasan Klampok dan Gumelem ini merupakan gabungan dari beberapa situs cagar budaya yang saling berhubungan dan memiliki ciri khas tata ruang yang mencerminkan nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan," jelas Heni menyitir UU Cagar Budaya.
Baca juga: Ingin Minta Bantuan Air Bersih di Banyumas? Ternyata Harus Lewat Kades
Beberapa objek situs cagar budaya yang Heni maksud diantaranya di Klampok ada SDN 1 Klampok, kawasan eks pabrik gula dan BLK, hingga Kawedanan Klampok.
"Yang sudah kami tetapkan di Gumelem ada 3 objek, yang saya lihat di kajian DPUPR sudah terakomodir. Nah yang di Klampok ini yang sangat banyak dan masih terus kami proses kajiannya. Terutama untuk bangunan, jumlahnya cukup banyak dan nilainya sangat penting bagi sejarah Banjarnegara, bahkan Banyumas Raya.
Ada makam Wargo Hutomo bupati Wirasaba terakhir, ada juga rumah Sumandar, tempat seniman legendaris Soetedja dibesarkan, itu semua belum kami kaji. Jadi kami berharap untuk Klampok menjadi Kawasan Cagar Budaya saja agar aspek perlindungan cagar budayanya luas," harap Heni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.