Pelecehan di Unsoed

Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Unsoed Diperiksa Pekan Ini, Tim Penanganan Jamin Perlindungan

Tim penanganan kasus dugaan kekerasan seksual dosen di Unsoed Purwokerto bakal memeriksa pelapor, pekan ini.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
DEMO - Puluhan mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto, Banyumas, mendesak transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen yang juga guru besar, di halaman kampus, Senin (28/7/2025). Pekan ini, TIm 7 yang menangani kasus tersebut, dijadwalkan memeriksa pelapor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tim penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universtasi Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berencana memeriksa pelapor, pekan ini.

Sementara, dosen terlapor yang juga guru besar di kampus tersebut, telah diperiksa satu kali.

Saat menemui mahasiswa dalam demo, Senin (28/7/2025), Dekan FISIP Unsoed Purwokerto Prof Dr Slamet Rosyadi mengatakan, dosen terduga pelaku pelecehan seksual tersebut berinisial AIS.

Terlapor telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan Tim 7, Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan itu, kata Slamet, juga menghadirkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKLPT) untuk mendapatkan informasi lain.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke PPKLPT Unsoed.

"Terlapor sudah diperiksa pada Rabu, 23 Juli 2025. Baru satu kali diperiksa," kata Slamet yang juga masuk Tim 7, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Unsoed Demo Tuntut Penindakan Tegas Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Selanjutnya, Tim 7 akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan resmi.

Slamet memastikan, pelapor akan mendapat pendampingan selama proses pemeriksaan.

"Pekan ini kami jadwalkan wawancara dengan pelapor," imbuhnya.

Namun, menghadirkan pelapor akan membutuhkan waktu.

Slamet mengatakan, saat ini, pelapor tengah menjalani tugas di luar kota.

"Prosedurnya harus dipenuhi agar pelapor bisa hadir dengan pendamping yang ditunjuk," jelasnya.

Belum Dinonaktifkan

Slamet menegaskan, AIS yang juga profesor di kampus tersebut masih aktif.

Hanya saja, yang bersangkutan tak lagi menangani secara langsung mahasiswa, termasuk bimbingan skripsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved