Eksploitasi Anak Purwokerto

Soal Eksploitasi Anak Purwokerto, Pemerhati Anak dan Perempuan: Bukti Hak Anak Tak Terpenuhi

Pemerhati Anak dan Perempuan dari Unsoed Purwokerto meminta pemerintah daerah mengerahkan instansi terkait mengatasi eksploitasi anak.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
EKSPLOITASI ANAK - Seorang anak berjalan di belakang seorang wanita untuk berjualan jajanan di komplek GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (26/7/2025) sore. Anak kecil itu menyusuri jalan sambil membawa kantong plastik berisi kerupuk yang ditawarkan kepada warga yang ditemui. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Fenomena anak-anak menjajakan dagangan di jalanan atau tempat-tempat umum di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuktikan hak anak belum terpenuhi secara layak.

Hal ini diungkapkan Pemerhati Anak dan Perempuan yang juga Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Tri Wuryaningsih.

"Salah satunya adalah hak tumbuh dan kembang di lingkungan yang kondusif."

"Mereka adalah anak-anak yang punya hak tumbuh dan berkembang dengan baik," ungkapnya saat dimintai tanggapan soal fenomena eksploitasi anak di Purwokerto, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Eksploitasi Anak di Dekat GOR Satria Purwokerto: Datang Malam Diantar Orang Dewasa, Jajakan Kerupuk

Menurutnya, keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi, seperti berjualan makanan ringan di pinggir jalan atau area publik, menunjukkan bahwa sebagian orangtua belum memahami dan memenuhi kewajibannya secara utuh.

"Kalau dipaksa jualan, sementara orangtua hanya mengamati, itu artinya, orangtua tidak memenuhi kewajiban tersebut."

"Saya khawatir, anak itu juga tidak sekolah."

"Kenapa si anak yang jualan? Pasti ada motif tertentu," ujarnya.

Motif itu, lanjut dia, biasanya menggunakan rasa iba dari masyarakat saat melihat anak kecil berjualan, yang kemudian berujung pada larisnya dagangan. 

Namun, Triwur sapaan akrabnya, menegaskan, motif tersebut tetap tidak membenarkan keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi.

"Sedangkan kewajiban menafkahi dan mencari penghasilan adalah orangtuanya."

"Anak di usia seperti itu, semestinya, anak belajar dan sekolah."

"Jangan pula dipaksakan seperti itu buat jualan, apapun alasannya, meski dikatakan untuk uang jajan, tetaplah tidak baik," terangnya. 

Ia menambahkan, secara psikologis, anak-anak pada umumnya tidak akan mampu menolak perintah orangtua. 

Bahkan, bila secara batin merasa tertekan, mereka tetap akan melakukan demi memenuhi permintaan orangtua.

"Secara kejiwaan, jelas dalam hati anak tidak bisa menolak orangtuanya."

"Tapi dia, si anak, dalam batinnya susah menolak."

"Tidak benar juga kalau hanya untuk jajan atau tambahan jajan."

"Karena uang jajan adalah kewajiban orangtua," jelasnya. 

Sosiolog Unsoed Purwokerto ini mendorong pemerintah daerah, melalui lintas instansi, melihat persoalan ini lebih holistik. 

Baca juga: Eksploitasi Anak Lewat Jualan Kerupuk Dalam Pantauan Satpol PP Banyumas: Kami Pernah Jaring 12 Anak

Ia menyarankan adanya pendekatan persuasif, bukan sekadar penertiban atau tindakan represif semata.

"Gabungan instansi terkait mesti menaruh perhatian."

"Orangtua mesti diedukasi, bukan hanya ditakut-takuti. Tapi diedukasi bagaimana tumbuh kembang anak itu seharusnya."

"Ke depan, harus didorong supaya anak bisa berhasil," katanya.

Solusi untuk Orangtua

Tri menambahkan, perlunya pelibatan lintas sektor seperti Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

"Pendekatan lintas instansi ini penting."

"Termasuk, solusi pekerjaan buat orangtua, bisa juga diberi keterampilan agar orangtua bisa produktif tanpa harus melibatkan anak-anak mereka dalam kegiatan ekonomi," terangnya. 

Tri juga menyarankan pelibatan tokoh agama sebagai bentuk pendekatan kultural, terutama, ketika pendekatan hukum tidak cukup efektif.

"Ada niat jualan tapi anak malah yang disuruh jualan."

"Bisa juga melibatkan tokoh agama. Kalau hukum tidak mempan, bisa juga dilakukan pendekatan religius," katanya.

Baca juga: Dilema Sering Hambat Penegakan Hukum Eksploitasi Anak Purwokerto, Polisi Dorong Peran Aktif Dinsos

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anak ditemui berjualan di kawasan GOR Satria Purwokerto.

Pemandangan ini hampir ditemui setiap sore hingga malam hari.

Anak-anak tersebut menjajakan makanan ringan kepada orang yang ditemui di jalan atau di lapak-lapak PKL.

Mereka kadang datang bersama orang dewasa yang mengawasi kegiatan anak-anak tersebut menawarkan barang dagangan.

Hasil pemantauan Satpol PP Banyumas, praktik ini ternyata juga ditemukan di tepat lain, semisal di kawasan Jalan Bung Karno dan Jalan Jenderal Sudirman. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved