Berita Nasional

Jokowi Turun dari Alphard Hitam, Tenteng Map Berisi Ijazah Masuk Polresta Solo

Mantan Presiden RI datangi kantor polisi bukan sebagai tamu. Ia datang sebagai pelapor pencemaran nama baik.

TRIBUN BANYUMAS/ WAHYU ARDIANTI WORO SETO
JOKOWI DATANGI POLISI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) tiba di Polresta Surakarta, Solo, Rabu (23/7/2025), untuk memenuhi panggilan penyidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkannya. Jokowi menunjukkan ketaatannya pada proses hukum dengan cara datang langsung dan membawa seluruh ijazah asli dari SD hingga S1 UGM untuk diperlihatkan kepada penyidik. 

Kemudian ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dilanjutkan dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hingga ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (S1 UGM).

Kedatangan Jokowi ini menjadi puncak dari proses hukum yang telah berjalan berbulan-bulan.

Kasus ini bermula saat sekelompok orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediamannya.

Pada 16 April 2025, mereka meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya.

Jokowi menolak permintaan tersebut karena mereka tidak punya wewenang.

Merasa nama baiknya terus-menerus diserang, Jokowi akhirnya mengambil langkah hukum.

Ia melaporkan sebanyak lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Laporannya adalah atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Penyidikan pun berjalan dan sejumlah saksi telah diperiksa.

Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri bahkan sudah menyatakan ijazah Jokowi asli.

Pernyataan itu dibuat setelah membandingkan dokumen dengan data resmi UGM.

Penyelidikan juga menyasar sejumlah tokoh yang ikut menyebarkan tudingan tersebut.

Nama-nama seperti Roy Suryo dan Dr. Tifa juga telah diperiksa oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved