Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Jateng

Inspiratif! Pemkab Wonosobo Tiadakan Karangan Bunga di Hari Jadi ke-200, Diganti Bibit Tanaman

kebijakan ini sekaligus mendukung tumbuhnya kembali sektor usaha tanaman hias dan bunga lokal di Wonosobo.

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Imah Masitoh
HARI JADI WONOSOBO - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengeluarkan kebijakan baru yang ramah lingkungan untuk menyemarakkan Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo. Ucapan selamat yang biasanya diberikan dalam bentuk karangan bunga kini diminta untuk diganti dengan bibit tanaman. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Menjelang perayaan puncak Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo pada 24 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengeluarkan kebijakan baru yang ramah lingkungan. 


Kali ini, ucapan selamat yang biasanya diberikan dalam bentuk karangan bunga diminta untuk diganti dengan bibit tanaman.


Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 600.4.15/0716/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Wonosobo pada tanggal 18 Juli 2025. 


Langkah ini diambil untuk mengurangi limbah karangan bunga yang sering menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo, sekaligus mendorong semangat penghijauan di seluruh wilayah Wonosobo.


“Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Wonosobo ke-200, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menghimbau untuk dapat mengganti bentuk ucapan selamat berupa karangan bunga menjadi bibit tanaman produktif atau tanaman hias," tulisnya Bupati dalam surat edaran tersebut.


Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap alam, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. 


Ada beberapa poin penting yang dijelaskan dalam surat edaran ini yang berbunyi sebagai berikut.


Ucapan selamat dalam bentuk papan bunga diganti dengan bibit tanaman seperti pohon buah (misalnya durian, alpukat) atau tanaman hias.


Semua bibit tanaman yang diterima akan dikumpulkan dan ditanam di berbagai titik strategis di Kabupaten Wonosobo sebagai bagian dari program penghijauan.


Untuk jenis pohon buah, tinggi minimal bibit yang diterima adalah 1 meter. Sedangkan untuk tanaman turus jalan seperti asem jawa atau pohon sapu tangan, tingginya harus antara 1,5 sampai 2 meter.


Bibit dalam pot juga boleh berisi tanaman hias atau bunga, yang nantinya akan digunakan untuk mempercantik taman-taman kota.

Baca juga: Pencairan BSU di Jateng Capai 69,2 Persen, Masih Ada 194.583 Pekerja yang Menunggu


Selain itu, kebijakan ini sekaligus mendukung tumbuhnya kembali sektor usaha tanaman hias dan bunga lokal di Wonosobo.


Gagasan pengganti karangan bunga ini sebenarnya sudah mulai muncul sejak Bupati Afif menghadiri acara Hari Air Sedunia di kantor Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu. 


Sekarang, kebijakan tersebut resmi diberlakukan dan menjadi bagian dari semangat Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo.


“Kebijakan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi simbol semangat keberlanjutan dalam perayaan Hari Jadi ke-200. 


Di balik semarak dan euforia perayaan, ada manfaat jangka panjang yang kita tanam bersama secara harfiah dan simbolis,” ungkap Bupati.


Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal fisik atau budaya, tapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan. 


Kebijakan ini diharapkan bisa jadi contoh nyata semangat keberlanjutan yang bisa diikuti oleh berbagai pihak. (ima)

 

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved