Bedah Kasus
Saksi Ahli Jenderal Polisi dari Mabes Polri Tak Memihaknya, Robig Murka: Tidak Profesional!
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin tak terima atas keterangan saksi ahli
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/Iwan Arifianto
BACAKAN PLEDOI- Terdakwa kasus pembunuhan anak, Aipda Robig Zaenudin menangis saat membaca pledoi nya sebanyak 16 lembar halaman di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (15/7/2025).
Kemudian bukan langsung menembak ke arah target melainkan harus ada tembakan peringatan.
"Kalaupun terdakwa mendapatkan ancaman lalu secara langsung mengeluarkan tembakan tanpa melalui SOP, itu tidak mungkin dibenarkan," terangnya.
Veris menambahkan, melihat reka ulang kejadian penembakan tidak ada temuan tersangka dalam keadaan harus melakukan pembelaan.
Hal itu karena para korban tidak melakukan penyerangan.
"Korban hanya ingin melintas," terangnya. (Iwn)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.