Berita Banyumas
Siap Ambil Risiko. Bupati Banyumas Bakal Laksanakan Putusan MK meski Sekolah Gratis Bebani APBD
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono siap melaksanakan putusan MK soal sekolah gratis meski bakal membebani APBD Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapannya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan dikotomi sekolah negeri dan swasta dalam pembiayaan pendidikan.
Hal ini berarti, seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan sesuai amanat konstitusi.
"Kalau sudah putusan MK, ya harus dilaksanakan. Kita tegak lurus."
"Ini juga perintah Pak Presiden Prabowo," kata Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/7/2025).
Meski demikian, Sadewo tak menampik jika kebijakan ini bakal menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas.
"Dasar hukumnya kita belum ada. Tapi, kalau itu perintah pusat, tetap akan kita siapkan."
"Ini supaya tidak ada kesan diskriminasi antara negeri dan swasta," tegasnya.
Baca juga: Gubernur Jateng Minta Bupati/Wali Kota Siapkan Sekolah Gratis SD-SMP, Usai Putusan MK
Selama ini, ketimpangan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta di Banyumas memang masih sangat terasa.
Terutama, dalam hal dukungan program bantuan dari pemerintah daerah.
Program "Banyumas Pintar" misalnya, baru menyasar siswa-siswa di sekolah negeri.
Sedangkan sekolah swasta, terutama madrasah di bawah naungan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, belum tersentuh program tersebut.
Rasakan Diskriminasi
Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PD Muhammadiyah Banyumas, M Tohar mengungkap adanya ketimpangan dalam program Banyumas Pintar.
"UU Sisdiknas sudah tidak membedakan negeri dan swasta."
"Jadi, pemerintah daerah seharusnya adil, menjunjung tinggi kesetaraan," kata Tohar dalam rapat persiapan FGD di Kantor Kemenag Banyumas, Jumat (11/7/2025).
Ia juga menyoroti adanya kebijakan tak tertulis yang memaksakan masyarakat untuk memilih sekolah negeri padahal pendidikan adalah hak warga negara.
"Apalagi, bagi warga yang memilih pendidikan Islam, yang ingin membangun karakter dan menjaga moral bangsa. Jangan dilemahkan oleh kebijakan," ujarnya.
Baca juga: Bukan di Banyumas, Peresmian Koperasi Merah Putih Bakal Berlangsung di Klaten. Ini Jadwalnya
Ketua PCNU Banyumas Imam Hidayat, menyatakan hal senada.
Ia mendorong Pemkab Banyumas menciptakan regulasi yang menyamaratakan perlakuan bagi semua lembaga pendidikan di Banyumas.
"Regulasinya satu Banyumas, jangan tebang pilih."
"Ini masalah lama yang perlu segera diurai," tegasnya.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag Banyumas Ibnu Asaddudin melalui Kasubbag TU, Edi Sungkowo menyatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi ke DPRD Banyumas untuk membahas isu ini melalui Forum Group Discussion (FGD).
"Kami sedang siapkan data pendukung dan ormas seperti NU dan Muhammadiyah juga kami minta siapkan data penerima PIP dan KBP," kata Edi. (*)
| Iuran Wajib Hanya Rp 10 Ribu, KDMP Kaliori Banyumas Baru Dapat 100 Anggota |
|
|---|
| Borong 10 Medali, Kontingen Tembak Banyumas Jadi Juara Umum JOSS 2026 Seri 1 |
|
|---|
| Lansia Somagede Banyumas Ditemukan Tewas di Bendung Gerak Sungai Serayu, Hilang Sejak Jumat |
|
|---|
| Baru Buka, KDMP Kaliori Banyumas Sudah Punya 100 Anggota. Cukup Bayar Iuran Pokok Rp50 Ribu |
|
|---|
| Hadirkan 70 Kelompok Cheering, Purwokerto Half Marathon 2026 Makin Meriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/14072025-bupati-banyumas-sadewo-tri-lastiono.jpg)