Berita Purbalingga

Kurikulum Merdeka Masih Digunakan di Purbalingga, Siswa Kelas 5 SD Bakal Belajar Koding

Kepala Dindikbud Purbalingga Tri Gunawan Setiadi mengatakan, Kurikulum Merdeka masih digunakan di tahun ajaran baru 2025/2026.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi meninjau kegiatan AKAD SPMB di SMPN 1 Purbalingga, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setiadi mengatakan, Kurikulum Merdeka masih digunakan di tahun ajaran baru 2025/2026.

Siswa akan mendapat pelajaran tentang koding dan kecerdasan buatan atau AI sejak dini.

Menurut Tri Gunawan, ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Kurikulum Merdeka ini akan kita pacu dengan adanya koding dan kecerdasan buatan atau AI."

"Ini, guru-guru sedang kami latih (soal koding dan AI)."

"Untuk gelombang pertama sudah selesai, nanti akan dilanjutkan lagi tanggal 17," katanya, Senin (14/7/2025). 

Baca juga: MPLS SMPN 1 Padamara Purbalingga Meriah, Siswa Dikenalkan Visi Misi Sekolah Hingga Unjuk Bakat

Penerapan terkait koding dan kecerdasan buatan atau AI menurutnya akan diterapkan mulai dari jenjang SD kelas 5 dan SMP kelas 7.

"Koding itu bukan sesuatu yang mudah, karena mereka harus mampu terampil dalam menggunakan komputer."

"Tapi, paling tidak, mereka ada pengenalan di awal dulu walaupun belum bisa semuanya," katanya.

MPLS 5 Hari

Terkait masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Dindikbud Purbalingga menegaskan, pelaksanaannya harus sesuai pedoman yang telah ditetapkan. 

Ia menyatakan, MPLS diselenggarakan untuk memperkenalkan anak-anak atau siswa baru terhadap lingkungan sekolah, mulai dari siapa saja gurunya, apa saja sarana yang dimiliki sekolah dan lain-lain.

"Yang penting, anak itu harus bahagia, dan tidak boleh ada perpeloncoan," katanya.

Baca juga: Fakta Temuan Mayat Pria di Penggilingan Batu Baleraksa Purbalingga: Pembunuh Kabur ke Arah Jembatan

Berdasarkan peraturan Kemendiksasmen, MPLS tahun ini akan diperpanjang selama lima hari. 

Dia pun berharap, waktu tiga hari dapat digunakan sekolah untuk mengenalkan anak-anak atau siswa baru secara baik tentang lingkungan sekolah.

Sedangkan, untuk dua hari selanjutnya, dapat dimanfaatkan sekolah untuk memberikan pengenalan terhadap pembelajaran yang akan dilakukan guru.

Diketahui, MPLS dimulai hari ini, Senin (14/7/2025) hingga Jumat (18/7/2025).

Selain mengenalkan visi misi sekolah, MPLS akan membekali siswa dengan sejumlah pengetahuan dan kebiasaan baru.

Di antaranya, doa bersama, senam dan menyanyikan Indonesia Raya bersama sebelum memulai kegiatan belajar mengajar. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved