Video Berita
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka di Kasus Korupsi Minyak Mentah, Salah Satunya Raja Minyak Riza Chalid
Dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan, enam di antaranya merupakan pejabat perusahaan minyak negara tersebut.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
Dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan, enam di antaranya merupakan pejabat perusahaan minyak negara tersebut.
Sedangkan salah satunya adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC).
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap sembilan orang itu dilakukan usai pihaknya memeriksa saksi sebanyak 273 saksi dan 16 ahli.
Qohar menyatakan penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut.
"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).
Qohar menjelaskan bahwa Riza merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.
Sementara untuk delapan tersangka lainnya yakni VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 berinisial AN, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014 berinisial HB dan TN selaku VP Intergrated Supply Change 2017-2018.
Selanjutnya ada DS selaku selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping dan HW selaku mantan SVP Suplly Change 2019-2020.
Kemudian, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula yang menjabat tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi. (yog/tribunnews)
Baca juga: Beda Doa Wisatawan dan Petani di Dieng, Dua Wajah Embun Es Jadi Berkah Sekaligus Musibah
Beda Doa Wisatawan dan Petani di Dieng, Dua Wajah Embun Es Jadi Berkah Sekaligus Musibah |
![]() |
---|
Yusuf Rojali Gembleng Fisik Pemain PSIS Semarang Jelang Liga 2 Musim 2025/2026 |
![]() |
---|
Masih Berada di Singapura, Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah |
![]() |
---|
Banyumas Raya dan Daerah Pantura Barat 'Dibanjiri' Gula Oplosan, Dibongkar Satgas Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.