Minggu, 10 Mei 2026

Berita Cilacap

Warga Cilacap Curiga Ada 'Jalur Belakang' Cetak KTP, "Daftar Sendiri Antrean Selalu Habis"

Warga Cilacap keluhkan sulitnya antrean cetak KTP dan menduga ada 'jalur belakang' lewat biro jasa.

Tayang:
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
AI/ DALL-E
TRANSAKSI CALO KTP: Foto diproduksi menggunakan AI menampakkan sebuah ilustrasi transaksi calo KTP: Warga Cilacap keluhkan sulitnya antrean cetak KTP dan menduga ada 'jalur belakang' lewat biro jasa. Disdukcapil umumkan pencetakan di kecamatan sudah dibuka kembali. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Di saat warga biasa harus 'berperang' mendapatkan nomor antrean online untuk mencetak KTP elektronik, muncul sebuah tuduhan serius: ada 'jalur belakang' bagi mereka yang mau membayar lewat biro jasa.

Isu panas inilah yang dilontarkan seorang warga Cilacap melalui kanal aduan publik pada Senin (7/7/2025).

Warga ini mempertanyakan keadilan dalam pelayanan publik, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap memberikan jawaban yang fokus pada solusi teknis antrean, namun tidak menyinggung dugaan adanya percaloan.

Baca juga: Sistem Antrean Cetak KTP di Cilacap Dinilai Tak Masuk Akal, Disdukcapil Akui Ada Masalah

Seperti keluhan yang sudah sering muncul, warga ini kembali menyoroti sulitnya mendapatkan nomor antrean online untuk cetak KTP.

Ia mengaku, meskipun mencoba mendaftar tepat pukul 07.00 WIB saat antrean dibuka, kuota selalu dinyatakan sudah habis.

Namun, ia melontarkan tuduhan yang lebih dalam dan serius.

"Dan kenapa kalau lewat biro jasa (bayar), KTP bisa langsung jadi?" tanyanya.

Pertanyaan ini secara tidak langsung menuding adanya praktik percaloan atau 'jalur cepat berbayar' yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Warga biasa yang mengikuti prosedur resmi harus gigit jari, sementara yang 'lewat belakang' bisa lancar.

Menanggapi keluhan mengenai sulitnya antrean, pihak Disdukcapil Kabupaten Cilacap memberikan penjelasan.

Mereka mengakui bahwa beberapa waktu lalu antrean memang cepat habis karena pencetakan hanya terpusat di kantor dinas induk dengan kuota terbatas.

Namun, Disdukcapil membawa kabar baik yang menjadi solusi atas masalah tersebut.

"Untuk saat ini UPTD sudah melakukan pencetakan, silakan dicoba kembali antrean onlinenya," tulis Disdukcapil dalam jawaban resminya.

Ini artinya, pencetakan KTP kini sudah bisa kembali dilayani di kantor-kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kecamatan, yang diharapkan dapat menambah kuota dan mempermudah jangkauan warga.

Meskipun Disdukcapil telah memberikan solusi konkret untuk masalah antrean yang penuh, jawaban resmi mereka sama sekali tidak menyinggung atau mengomentari tuduhan serius mengenai adanya biro jasa atau calo.

Publik pun kini menunggu klarifikasi lebih lanjut dari dinas terkait, untuk memastikan bahwa pelayanan Adminduk di Cilacap benar-benar bersih, adil, dan bebas dari praktik percaloan.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved