OTT KPK di Sumut

Tak Sia-sia Penyidik Panjat Pagar Geledah Rumah Topan Ginting, Temukan Uang Rp 2,8 M dan Senjata Api

penyidik memanggil ahli kunci untuk membuka gembok pagar. Karena tak berhasil, gembok dibuka paksa menggunakan obeng.

Editor: Rustam Aji
dok. KPK
TEMUAN DI RUMAH TOPAN - Pistol dan senapan angin, serta uang Rp 2,8 miliar dari penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada hari ini, Rabu (2/7/2025).  

 TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN- Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuahkan hasil saat menggeledah rumah anak buah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatra Utara) Topan Obaja Putra Ginting.

Pasalnya, tak mudah untuk melakukan penggeledahan rumah Topan Ginting, sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di jalan di Mandailing Natal.

Penyidik harus memanjat pagar untuk memasuki rumah Topan Ginting yang beralamat di Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Karena, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil OTT KPK itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

 Tiga tersangka dari penyelenggara negara adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Sedangkan dari pihak swasta merupakan bapak-anak, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Efendi Siregar, dan anaknya M Rayhan Dulasmi Piliang yang menjabat sebagai Direktur PT RN. 

Sementara itu, Dari penggeledahan yang berlangsung selama 7 jam di rumah Topan Ginting, Rabu (2/7/2025), penyidik berhasil menemukan uang Rp2,8 miliar dan dia pucuk senjata api .

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025), mengungkapkan, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.

Baca juga: Topan Ginting, Orang Dekat Bobby Nasution yang Dicokok KPK: Ini Profilnya!

Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.

Di sisi lain, mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami temuan tersebut.

"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata Budi.

Saat hendak meningggalkan lokasi penggeledahan, tim KPK terlihat membawa tiga koper, dua kardus, dan satu tas tenteng.

Koper itu berwarna biru muda, dongker, dan hitam. Selain itu, ada dua kardus dan satu tas tenteng berwarna biru.

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut dan sebuah rumah di Jl Busi, yang disebut-sebut kantor sementara Topan Ginting.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Informasi ihwal perkara tersebut diperoleh melalui warga yang mengeluh kondisi infrastruktur di sana.

Baca juga: Dirjen PAS Cek Progres Pembangunan BLK dan Program Ketahanan Pangan di Lapas Nusakambangan

Kronologi Penggeledahan

Saat penggeledahan, penyidik KPK berupaya masuk dengan memanggil dari luar, tetapi tidak mendapat respons.

Sejumlah penyidik KPK dan petugas kepolisian akhirnya memanjat pagar rumah untuk masuk ke dalam area properti mewah tersebut.

"KPK masih di luar dan menunggu orang rumah Topan," ujar salah satu petugas berseragam.

Tak lama kemudian, penyidik memanggil ahli kunci untuk membuka gembok pagar. Karena tak berhasil, gembok dibuka paksa menggunakan obeng. Setelah itu, seluruh tim penyidik KPK berhasil masuk dan memulai penggeledahan. Sejumlah polisi bersenjata tampak berjaga di depan pintu rumah.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi soal ditemukannya uang sebanyak Rp 2,8 miliar di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut nonaktif Topan Obaja Ginting.

Bobby mengaku tak tahu menahu soal adanya uang di rumah Topan Ginting tersebut. 

"Ya kalau itu saya tidak tahu," ucapnya saat diwawancarai, di Kantor Gubernur Sumut, kamis (3/7/2025), dilansir Tribun Medan. (tribunnews/erik s)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved