Lipsus Parkir Banyumas
Mahasiswi Rantau Kena 'Culture Shock' Parkir Purwokerto, Wajib Sedia Receh Biar Jukir Tak Ngoceh
Warga Purwokerto resah dengan jukir arogan soal tarif receh, sementara DPRD mengungkap potensi PAD parkir bocor bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Keluhan soal parkir di Purwokerto kembali mencuat.
Juru parkir yang bersikap arogan membuat sejumlah warga dan pendatang merasa geram dan tak nyaman.
Seorang mahasiswi pendatang, Bella (21) yang baru merantau ke Purwokerto mengaku sempat mengalami culture shock saat pertama kali membayar parkir.
Baca juga: Daftar Lengkap Zona Parkir Banyumas: 48 Area Pungutan Resmi, Motor Jangan Bayar Melebihi Rp 1000
"Masa aku ngasih parkir Rp1.000 marah tukang parkirnya. Kaget banget datang ke Purwokerto, dimana-mana harus bayar parkir. Aku yang anak kost harus banget bawa uang receh tiap hari," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (3/7/2025).
Hal serupa juga dirasakan Firman Taruna Nugraha (25), warga asli Purwokerto.
Ia membandingkan situasi saat ini dengan beberapa tahun lalu.
"Dulu aku masih mengalami masa-masa Alfamart atau Indomart itu tidak ada yang narik parkir liar. Sekarang mah entah apa, lebih baik belanja online daripada uangnya habis buat parkir dimana-mana," tuturnya.
Diza Putri (24), warga lainnya, bahkan menyebut ada titik parkir yang membuatnya enggan kembali datang.
"Di Momoyo Kebon Dalem Purwokerto, depan Benang Raja. Dikasih seribu, tukang parkir jawabnya 'maning maning aja kya kie.' Akhirnya aku jawab juga 'maning maning tidak kesini lagi'," ujarnya kesal.
Menurutnya, tak masuk akal apabila pengunjung sudah belanja tetap harus bayar parkir dengan nada memaksa.
Di tengah keluhan masyarakat soal tarif parkir yang semrawut, Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, mengungkap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir tepi jalan bisa mencapai Rp23 miliar per tahun.
Jumlah itu diperoleh dari perhitungan jumlah juru parkir yang saat ini mencapai 1.545 orang.
"Jika tiap juru parkir setor Rp10.000 per hari lewat QRIS ke rekening Pemda, seharusnya itu setara Rp15 juta per hari atau Rp5,4 miliar setahun. Tapi kalau mereka bisa meraup hingga Rp100 ribu per hari, artinya sisanya masih banyak, sekitar Rp90 ribu per jukir per hari tidak tercatat," kata Subagyo (2/7/2025).
Pemerintah Kabupaten Banyumas sendiri menargetkan pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp5 miliar.
Angka yang masih jauh dari potensi maksimal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.