Berita Banyumas

Anggota DPRD Soroti Masalah Teknis dan Efektivitas Posko Pengaduan SPMB Banyumas

Rachmat Imanda menyoroti SPMB yang kerap kali menemui masalah. Padahal, SPBM merupakan agenda tahunan. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
SPMB BANYUMAS - Sejumlah orangtua murid saat melihat update jurnal peringkat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN1 Purwokerto, Rabu (25/6/2025). Sayangnya karena server yang kerap kali down menyusahkan orangtua saat melihat update perkembangan.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Banyumas dilaksanakan hari ini, Senin (30/6/2025). 

Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Fraksi Gerindra yang juga menangani bidang Kesra, Kesehatan dan Pendidikan, Rachmat Imanda menyoroti SPMB yang kerap kali menemui masalah.

SPBM merupakan agenda tahunan. 

Ia berpandangan keluhan yang paling banyak masuk adalah tentang terjadinya sistem error.

"Ini menjadi catatan kami. Seharusnya error system ini tidak perlu terjadi. Fungsi posko aduan tidak efektif bahkan jarang yang tahu lokasi posko tersebut," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Menurutnya seharusnya posko ini bisa menjadi solusi bagi kebingungan para orangtua. 

Sebelumnya sempat diberitakan pada hari ini sejumlah orangtua murid memantau dan menantikan hasil pengumuman. 

Salah seorang orangtua murid Admin (50) mengatakan anaknya telah diterima di SMPN1 Jatilawang. 

"Tadi langsung ke sekolah sama anaknya buat lihat pengumuman yang ditempel dan alhamdulillah keterima lewat jalur dimisili utama. 

Rumah jaraknya memang tidak terlalu jauh, tapi itu aja berada di peringkat 67, ta cukup ketar-ketir kemarin kan kuotanya 90," ucapnya. 

Ia mengatakan setelah dinyatakan diterima diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1, 2, dan 3 Juli 2025 mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WIB. 

Nasib berbeda dialami oleh orangtua murid Purwanto (40) mengatakan anaknya gagal diterima di SMPN 3 Purwokerto. 

"Tidak keterima di sekolah negeri SMPN3 Purwokerto, tapi keterima di MTs N1 Banyumas," ucapnya. 

Pihak sekolah mewajibkan peserta didik yang diterima menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan salinan dokumen yang telah ditentukan.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Syarat Daftar Ulang: Menunjukkan Dokumen Asli: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, DNR (Daftar Nilai Rapor), Piagam dan Surat, Rekomendasi (bagi jalur prestasi), Kartu KIP/PIP (jika memiliki)

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved