Berita Jateng

Pemkab Temanggung Punya Rumah Singgah di Jogja, Gratis untuk Menginap Keluarga Pasien Rujukan

Bupati Temanggung, Agus Setyawan atau yang akrab disapa Agus Gondrong berkomitmen mewujudkan janji kampanyenya. 

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Bupati Temanggung, Agus Setyawan atau yang akrab disapa Agus Gondrong berkomitmen mewujudkan janji kampanyenya.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLEMAN – Bupati Temanggung, Agus Setyawan atau yang akrab disapa Agus Gondrong berkomitmen mewujudkan janji kampanyenya. 

Hari ini, Agus Gondrong meresmikan Rumah Singgah Pasien untuk warga Temanggung yang dirujuk pengobatannya di Yogyakarta, Rabu (25/6). Rumah singgah yang nantinya bisa digunakan keluarga pasien menginap secara gratis itu beralamat di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, tak jauh dari Rumah Sakit Sardjito.

“Ini merupakan layanan rumah singgah pertama yang diberikan secara gratis oleh Pemkab Temanggung. Saya terinspirasi dari pengalaman betapa sulitnya warga saat harus menunggu pasien yang dirawat di luar daerah.

Sehingga saya rasa ini bisa sedikit membantu mereka,” ujar Agus Gondrong.

Selain di Yogyakarta, pihaknya juga menyediakan rumah singgah pasien di Kota Semarang bagi warga Temanggung yang dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang. 

RSP merupakan fasilitas layanan bagi para warga Kabupaten Temanggung yang memiliki kepentingan, khususnya layanan kesehatan di Yogyakarta maupun Semarang.

"Tak hanya bagi pasien rujukan, namun RSP juga dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga dan penunggu pasien, khususnya yang masuk kategori masyarakat kurang mampu. Tempat ini juga dilengkapi sarana dan pra sarana, seperti kamar tidur hingga dapur," jelasnya.

Bahkan, setiap RSP juga dilengkapi dengan unit kendaraan ambulans yang dapat digunakan untuk mobilisasi pasien menuju layanan rumah sakit lokasi rujukan.

Baca juga: Aturan Batas Usia SPMB Banyumas Dikeluhkan: Anak Nilai Bagus Tergeser Pendaftar Baru Lebih Tua

“Misal ada pasien asal Temanggung terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Yogyakarta dan Semarang, keluarga penunggu bisa memanfaatkannya untuk sementara waktu. Selain efisiensi waktu dan biaya, juga tidak harus bolak-balik ke Temanggung,” bebernya.

Rumah Singgah Pasien sendiri merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Temanggung, Baznas Kabupaten Temanggung, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan RSUD Temanggung. 

“Rumah singgah ini juga bisa digunakan sementara waktu bagi para calon mahasiswa asal Temanggung yang hendak melanjutkan kuliah tapi tidak memiliki tempat singgah,” bebernya.

Ketua Baznas Kabupaten Temanggung,  Manshur Asnawi, menambahkan bahwa untuk dapat memanfaatkan RSP,  prosedur yang ditetapkan juga sangat mudah. Setiap warga cukup meminta surat pengantar dari Dinas Sosial. 

Setelah itu, pihak Dinas Sosial akan melakukan pendataan dan verifikasi dengan basis yang terintegrasi dengan daftar keluarga miskin.

Baru setelah itu akan diterbitkan surat rekomendasi yang digunakan sebagai landasan penggunaan rumah singgah.

“Yang jelas rumah singgah ini diutamakan bagi warga yang memiliki KTP Kabupaten Temanggung. Kita nanti akan lihat seberapa manfaat bagi masyarakat, guna pengembangan yang lebih jauh fasilitas layanan serupa,” bebernya. 

Kehadiran Rumah Singgah Pasien ini jadi angin segar bagi masyarakat. Pasalnya selama ini tak sedikit dari mereka yang terbentur kendala biaya, ketika harus menunggu pihak keluarga berstatus sebagai pasien rujukan ke rumah sakit di luar daerah. Khususnya mereka yang berstatus kurang mampu.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved