Berita Banyumas
Marak Jukir Liar di Menara Teratai Banyumas Patok Tarif Parkir hingga Rp 3-5 Ribu
Warga Banyumas keluhkan pungli parkir hingga Rp5.000 oleh oknum tak berseragam. Satpol PP Banyumas menyatakan akan segera menindaklanjuti.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Praktik pungutan liar (pungli) berkedok biaya parkir di Menara Teratai Kabupaten Banyumas kembali dikeluhkan warga.
Melalui sebuah laporan pada Kamis (19/6/2025), seorang warga mengaku pernah diminta membayar tarif parkir yang tidak wajar oleh oknum petugas yang tidak mengenakan identitas resmi.
Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Dijuluki Kota Sejuta Parkir, Dishub Banyumas Data Ulang Lokasi Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD
Dalam aduannya, warga tersebut menceritakan pengalamannya saat harus membayar parkir dengan tarif yang tinggi.
Tarif normal yang dikenakan sebesar Rp3.000, bahkan bisa melonjak hingga Rp5.000 saat ada acara atau event.
"Memang benar, q pernah diameni bolak balik parkir 3000, kalau ada Iven 5000," tulisnya dalam laporan.
Kecurigaan bahwa ini adalah praktik pungli semakin kuat karena para oknum yang meminta uang tersebut tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi petugas parkir.
"Mereka ga pakai rompi," tambahnya.
Laporan warga ini mendapat respons dari Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Pihak Satpol PP menegaskan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi informasi tersebut.
"Terkait informasi mengenai pungutan parkir... akan segera kami tindak lanjuti. Kami dari Satpol PP Kabupaten Banyumas akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi," tulis Satpol PP dalam jawaban resminya.
Lebih lanjut, Satpol PP berkomitmen akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan.
Jika terbukti ada praktik parkir liar, petugas akan langsung memberikan peringatan dan melakukan penertiban.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemui kembali hal serupa," tutup pernyataan tersebut.
Aplikasi OKY Bantu Remaja di Banyumas Kenali Siklus Menstruasi Sejak Dini |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah Rp 800 Juta Tanpa IMB di Purwokerto Desak Polisi Beri Kepastian Proses Hukum |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas Tembus Rp42,6 Juta Per Bulan, Nanang Minta Bupati Evaluasi Aturan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Meroket, Tembus Rp60 Ribu Per Kilogram dalam Sehari |
![]() |
---|
Jadwal Pemadaman Listrik ULP Purwokerto Kota 15-19 September 2025, Ada Pemindahan Tiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.