Berita Jateng
Viral Isu Oknum Anggota Polda Jateng Tipu Banyak Perempuan, Polisi Lakukan Pendalaman
Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.
Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).
Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.
Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.
Baca juga: Tempuh Jarak 25 Km Lebih ke Sekolah, Nasib Pindah Tugas Guru di Kebumen Belum Jelas
Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
*Tanggapan Kompolnas*
Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.
Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.
"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.
Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.
Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat pinjol maupun judi online.
Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.
"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.