Senin, 11 Mei 2026

Berita Banyumas

Ortu Siswa SD di Banyumas Protes Iuran Wajib Perpisahan Guru di Hotel

Orang tua siswa SD di Banyumas keluhkan iuran wajib untuk perpisahan guru di hotel dan restoran. Dinas Pendidikan Banyumas belum memberikan tanggapan.

Tayang:
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
PERPISAHAN GURU: Ilustrasi perpisahan guru. Orang tua siswa SD di Banyumas keluhkan iuran wajib untuk perpisahan guru di hotel dan restoran. Dinas Pendidikan Banyumas belum memberikan tanggapan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Praktik iuran untuk acara perpisahan di sekolah kembali menuai protes dari orang tua siswa di Kabupaten Banyumas.

Kali ini, seorang orang tua siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) mempertanyakan kewajiban sejumlah iuran untuk acara perpisahan guru yang dinilainya terlalu mewah dan membebani.

Dalam aduan yang disampaikan pada Selasa (17/6/2025), orang tua tersebut meminta penjelasan dari dinas terkait mengenai kebijakan tersebut.

Baca juga: Orangtua Siswa Protes Biaya Perpisahan SD Rp285 Ribu, Dindik Banyumas: Acara Tak Boleh Membebani

Iuran Perpisahan di Hotel dan Restoran

Orang tua tersebut merinci tiga poin utama yang menjadi keresahannya.

Pertama, ia mempertanyakan apakah siswa SD wajib membayar iuran untuk perpisahan guru.

Kedua, apakah siswa diwajibkan iuran untuk membeli kado.

Poin ketiga yang menjadi sorotan utama adalah kewajiban membayar iuran untuk menggelar acara perpisahan di hotel dan rumah makan.

"Apakah siswa wajib membayar uang iuran buat acara perpisahan di hotel dan rumah makan? Padahal acara seperti itu tidak ada untungnya buat para siswa dan gak ada manfaatnya sama sekali," tulis orang tua tersebut.

Ia menambahkan bahwa meski menghargai jasa guru adalah hal yang baik, caranya tidak harus dengan menggelar acara mewah yang seluruh biayanya ditanggung oleh siswa.

"Baik ok lah jika perpisahan guru kita rayakan... tetapi jangan sampai acara di mewah kan dan seluruh beban biaya di tanggung para siswa," tegasnya.

Keluhan ini menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai batasan antara sumbangan sukarela dan pungutan wajib di sekolah.

Banyak pihak berpendapat bahwa acara seremonial, terutama di tingkat SD, seharusnya tidak bersifat wajib dan membebani.

Berdasarkan data yang diterima, aduan yang mempertanyakan kebijakan iuran ini belum mendapatkan tanggapan atau klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Para orang tua kini menantikan penjelasan dan ketegasan dari dinas mengenai aturan main iuran di lingkungan sekolah.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved