Berita Jateng

Respati Akan Tindak Parkir Liar dengan Harga Ngepruk di Solo

Resapati mengaku mendapat aduan dari masyarakat saat parkir di tempat wisata dikenai biaya dari puluhan ribu hingga ratusan ribu

TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
BAHAS SAPI KURBAN - Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (30/5/2025). Respati mengatakan, Presidenk Prabowo bakal berkurban sapi di Masjid Agung Solo saat Iduladha 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO- Wali Kota Solo, Respati Ardi akan menindak tegas parkir liar yang bertarif tinggi alias ngepruk.

Hal itu dikatakan Respati Ardi di Balaikota Solo, Senin (16/6/2025).

Respati Ardi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerjasama dengan Polresta Surakarta terkait banyaknya fenomena pungli parkir dan premanisme.

Resapati mengaku mendapat aduan dari masyarakat saat parkir di tempat wisata dikenai biaya dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

"Jadi banyak duan masuk parkir liar dengan biaya tinggi (ngepruk). Ini sudah masuk pungli dan sudah masuk tindak pidana," kata Wali Kota.

Kerjasaam kedua belah pihak tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) di Balai Kota Solo, Senin (16/6).

Wali Kota Solo, Respati Ardi mengemukakan MoU ini merupakan upaya untuk fokus dan pembinaan parkir liar di Kota Solo. 

Baca juga: Prof Sugeng Bicara Tantangan Koperasi Merah Putih di Tengah Ekonomi Desa yang Kapitalis

 Dia menyebutkan klausul dalam MoU itu sangat banyak. Namun yang utama adalah penertiban parkir liar yang marak di Solo.

“Perlu disegerakan karena dari hasil komunikasi dengan pihak kepolisian menunjukkan bahwa aktivitas pungli sudah masuk dalam unsur pidana,” tegas dia.

Dia menjelaskan tarif parkir tak sesuai aturan muncul saat adanya event-event tertentu di Kota Solo.

“Okeh banget muni-muni (banyak yang marah) event ditarik parkir Rp50 ribu ditarik Rp 100.000. Kemudian di pasar kalau ramai ditarik lebih. Jadi pungli ada unsur pidananya, ini biar di jewer sama Kapolresta," kata Respati.

Dengan adanya kerjasama ini, lanjut dia, diharapkan parkir ke depan ada seperti pelatihan dasar dari kepolisian.

“Kita coba di Solo, untuk juru parkir harus mendapatkan sertifikasi pelatihan misalkan, nanti kita berikan indikator-indikator juga di situ,” katanya.

Dia menambahkan bagi pelaku pungli dan parkir liar agar ada tindak pidananya, supaya ada efek jera. Kedepan pihaknya melakukan pendataan dan penataan jukir Solo.

“Ini komitmen dengan para pengelola parkir, kita ambil jalan tengahnya (pendataan dan penataan jukir Solo),” pungkasnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved