Minggu, 10 Mei 2026

Berita Banyumas

Dua Hari Berangkat Pagi, Warga Ini Selalu Kehabisan Antrean di Disdukcapil Banyumas

Seorang warga Banyumas mengeluh karena sudah dua hari berturut-turut kehabisan nomor antrean di kantor Disdukcapil, meskipun sudah berangkat pagi-pagi

Tayang:
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
ANTREAN DINDUKCAPIL: Ilustrasi antrean di Dindukcapil. Seorang warga Banyumas mengeluh harus berangkat jam 6 pagi untuk antre urus akta di Disdukcapil, namun tetap tidak kebagian. Ia merasa pelayanan sangat sulit. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Perjuangan untuk mendapatkan nomor antrean di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas kembali menjadi keluhan seorang warga.

Ia mengaku sudah dua hari berturut-turut berangkat pagi dari rumah, namun usahanya selalu sia-sia karena nomor antrean pelayanan sudah habis.

Menanggapi keluhan yang masuk pada Selasa (17/6/2025) ini, Disdukcapil Banyumas kembali mengingatkan masyarakat bahwa perjuangan mengantre di kantor pusat sebetulnya tidak perlu lagi dilakukan.

Baca juga: Datang Jam 6 Pagi ke Disdukcapil Banyumas Sudah Kehabisan Antrean, Warga: Jan Kpriwe Iki?

Dua Hari Gagal

Dalam aduannya, warga tersebut meluapkan rasa lelah dan kebingungannya. Ia merasa sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan pelayanan dengan datang lebih awal.

"Sudah 2 hari kesana antrian habis, udah berangkat pagi dari rumah, tetap habis antrian," tulisnya.

Kondisi ini membuatnya putus asa dan bertanya, "solusinya gimana ya?".

Pengalaman warga ini mencerminkan masalah yang masih kerap dihadapi masyarakat, yaitu membeludaknya pemohon layanan di satu titik lokasi.

Jawaban Dindukcapil

Pihak Disdukcapil Banyumas memberikan jawaban yang mencerahkan.

Ternyata, masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa layanan administrasi kependudukan (adminduk) telah disebar ke ratusan titik di seluruh penjuru Banyumas.

"Dindukcapil sudah membuka loket layanan di 331 desa/kelurahan, 27 kecamatan dan online," jelas admin Dindukcapil.

Ini berarti, untuk mengurus berbagai dokumen seperti KK, KTP, atau akta, warga tidak perlu lagi terpusat di kantor Dindukcapil di Purwokerto.

Berdasarkan fakta tersebut, Dindukcapil pun memberikan sebuah imbauan penting dengan nada yang akrab kepada warganya.

"Jadi jangan mau antri di dindukcapil ya kak," imbaunya.

Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan titik layanan terdekat, yaitu di kantor desa/kelurahan atau kantor kecamatan masing-masing.

Selain itu, untuk berbagai layanan, juga bisa diakses secara online melalui portal Gratiskabeh di alamat https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/.

Langkah ini diyakini jauh lebih efisien, menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved