Berita Banyumas
Ada Tarikan Infaq Rp 500 Ribu, Ortu Murid SMPN 3 Banyumas Ragukan Slogan 'Sekolah Gratis'
Seorang wali murid di SMPN 3 Banyumas mempertanyakan adanya iuran 'infaq' sebesar Rp500 ribu, ia memahami bahwa sekolah negeri seharusnya gratis.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Slogan "sekolah gratis" untuk sekolah negeri kembali dipertanyakan oleh seorang wali murid di Kabupaten Banyumas.
Melalui kanal aduan publik, ia mempertanyakan adanya iuran yang disebut sebagai "infaq" sebesar Rp500.000 untuk siswa kelas 7 di SMP Negeri 3 Banyumas.
Pertanyaan kritis yang disampaikan pada Minggu (15/6/2025) ini mendapat jawaban edukatif dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas mengenai perbedaan antara sekolah gratis dan partisipasi orang tua.
Baca juga: Ortu Murid SMPN 3 Sumbang Banyumas Protes Iuran Wajib Bangun WC & Beli Tanah, "Sekolah Gak Sanggup?"
Pertanyaan Wali Murid: 'Buat Apa Itu?'
Dalam laporannya, wali murid tersebut mengungkapkan kebingungannya terhadap kebijakan sekolah.
Ia merasa ada kontradiksi antara janji sekolah gratis dari pemerintah dengan kenyataan di lapangan.
"Pak, katanya sekolah gratis SMP N 3 Banyumas, kenapa ada infaq 500 ribu di kelas 7 ya, buat apa itu?" tulisnya.
Pertanyaan ini mewakili keresahan banyak orang tua yang seringkali dihadapkan pada berbagai jenis iuran di sekolah negeri, meskipun program pendidikan gratis telah dicanangkan.
Jawaban Dindik
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas membenarkan bahwa sekolah negeri pada dasarnya memang gratis.
Namun, "gratis" dalam hal ini berarti tidak semua kebutuhan sekolah dapat ditanggung oleh dana pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Memang betul sekolah gratis, namun tidak semua dapat dianggarkan melalui dana pemerintah," jelas admin Dindik.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat, termasuk orang tua murid, masih dibuka untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dindik menegaskan bahwa partisipasi dari orang tua murid harus dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela dan tidak memaksa.
Hal ini harus didasarkan pada kesepakatan yang dibicarakan bersama antara pihak sekolah, komite, dan seluruh wali murid.
Pihak dinas pun menyarankan agar wali murid yang bertanya untuk proaktif meminta kejelasan langsung kepada pihak sekolah.
"Saudara bisa tanyakan langsung kepada pihak sekolah dan meminta rincian penggunaan anggaran yg dimaksud, Insyaallah pihak sekolah/komite akan terbuka," tambah admin Dindik.
Saran ini memberdayakan orang tua untuk menuntut transparansi dan memastikan bahwa setiap dana yang diberikan benar-benar bersifat sukarela dan tidak menjadi sebuah pungutan yang memberatkan.
| Pemkab Banyumas Hapus Denda Tunggakan PBB-P2, Berlaku Hingga 31 Agustus 2025 |
|
|---|
| Seniman Banyumas Melunak, Persilakan Pembangunan KDMP di Taman Budaya Sotedja dengan Syarat |
|
|---|
| Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Eks Pegawai Berprestasi Mandiri Purwokerto Kini Ditahan |
|
|---|
| Gunakan Modus Skema Ponzi, Eks Pegawai Berprestasi Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tipu Pensiunan |
|
|---|
| Apa Saja yang Ada di Dalam Festival Lampu Lumiland Purwokerto? Hadir di Taman Maskemambang 47 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250617-INFAQ-SEKOLAH.jpg)