Kamis, 11 Juni 2026

Berita Banyumas

Curhat Warga Baturraden Perkara Pembakaran Sampah, "Ubles, Anakku Masih Bayi 3 Bulan!"

Seorang ibu di Baturraden, Banyumas, mengeluhkan asap pembakaran sampah yang membuatnya sesak napas karena memiliki bayi berusia 3 bulan di rumah.

Tayang:
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
TINDAKLANJUT SAMPAH BATURRADEN: Laporan Kegiatan Tindak Lanjut Aduan Masyarakat tentang pembakaran pengelolaan Sampah di Hanggar Sampah yang berada di Desa Rempoah Kec.Baturraden Kab.Banyumas, 15 Juni 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Jeritan hati seorang ibu di Kecamatan Baturraden yang khawatir dengan kesehatan bayinya yang baru berusia 3 bulan akibat polusi asap pembakaran sampah, mendapat respons super cepat dari aparat pemerintah setempat.

Kurang dari 24 jam setelah aduan dilayangkan, petugas dari Kecamatan Baturraden langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi pada Minggu (15/6/2025).

Aduan ini mengungkap fakta mengejutkan di balik praktik pembakaran sampah yang meresahkan warga di perbatasan Desa Rempoah dan Pamijen tersebut.

Baca juga: Sudah Lapor Berkali-kali, Warga Purwokerto Selatan Pasrah Hirup Bau Sampah dan Dikerubungi Lalat

Jeritan Hati Ibu

Semua berawal dari sebuah aduan singkat namun penuh kepanikan pada Sabtu (14/6/2025).

Seorang warga, yang merupakan seorang ibu, mengeluhkan aktivitas pembakaran sampah di dekat Pasar Rempoah yang asapnya sangat mengganggu.

"Sampah wetan pasar rempoah sing perbatan pamijen baturaden esih dibakari bae lor, ubles aq ana bayi umur 3 wln," tulisnya dalam dialek Banyumasan. (Sampah di timur Pasar Rempoah perbatasan Pamijen, Baturraden, masih dibakari saja, pak. Sesak napas, saya punya bayi umur 3 bulan).

Aduan ini menyoroti ancaman kesehatan langsung terhadap kelompok paling rentan, yaitu bayi.

Jawaban Kecamatan

Menindaklanjuti perintah Camat Baturraden, tim dari Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) yang dipimpin oleh Plt. Kasi Trantib, Agus Indarto, langsung mendatangi lokasi.

Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Rempoah, tim menemui pengelola hanggar sampah, Bapak Nana.

Dari pertemuan tersebut, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan.

Menurut keterangan pengelola, pembakaran sampah terpaksa dilakukan karena sampah sudah tidak lagi diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas.

Bahkan, pengelola menyebut bahwa pembakaran itu dilakukan atas saran dari pihak DLH.

"Saran dari DLH sementara sampah supaya dibakar," demikian keterangan yang didapat petugas kecamatan dari pengelola hanggar.

Meskipun ada masalah dalam rantai pengelolaan sampah, solusi jangka panjang disebut sedang disiapkan.

Pihak pengelola menerangkan bahwa saat ini sedang dibuatkan mesin pencacah sampah sehingga ke depannya tidak akan ada lagi praktik pembakaran.

Sebagai tindak lanjut cepat, pihak Kecamatan Baturraden telah mengagendakan rapat bersama Pemerintah Desa Rempoah pada hari Senin, 16 Juni 2025, untuk membahas masalah ini.

Kecamatan juga telah menginstruksikan pengelola untuk mengontrol secara ketat agar tidak ada lagi asap yang mengganggu masyarakat, sementara solusi permanen disiapkan.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved