Berita Purbalingga

Ketua DPRD Purbalingga Diperiksa Polisi Soal Kasus Narkoba, Status sebagai Saksi

Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan diperiksa polisi terkait kasus narkoba yang menyeretnya. Kuasa hukum menegaskan kliennya tak terkait kasus ini.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
KLARIFIKASI - Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan memberikan klarifikasi soal tudingan namanya terseret dugaan kasus narkoba, di Purbalingga, Selasa (3/6/2025). Selasa (10/6/2025), Bambang diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menyeretnya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan (BI) diperiksa polisi terkait kasus narkoba yang menyeret namanya, Selasa (10/6/2026).

Selama lima jam, Bambang diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Purbalingga sebagai saksi. 

Djoko Susanto, kuasa hukum Bambang mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. 

"Sebagai kuasa hukum BI, dengan itikad yang baik, kami datang dan kami jelaskan fakta yang sebenarnya terjadi," kata Djoko kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (11/6/2025). 

Berawal Penangkapan Pembeli

Nama Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan terseret kasus narkoba setelah polisi menangkap seorang kurir sabu.

Baca juga: Dikabarkan Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPRD Purbalingga Langsung Tes Urine ke 2 Rumah Sakit

Kepada polisi, kurir tersebut mengaku membeli narkoba karena permintaan Bambang Irawan.

Bahkan kurir tersebut mengatakan, narkoba tersebut dibeli menggunakan uang APBD.

Terkait hal ini, Djoko menegaskan, Bambang Irawan tak ada kaitannya dengan kurir sabu tersebut.

Menurut Djoko, sejak kabar ini beredar bahkan viral di media sosial, Bambang Irawan langsung melakukan cek urine ke dua rumah sakit berbeda.

"Dan sejak berita tersebut muncul, secara rutin, BI sebagai anggota DPRD, telah melakukan tes urine secara mandiri di RSKO Jakarta dan Panti Rapih, dengan hasil negatif," katanya. 

Lakukan Upaya Hukum

Djoko mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi.

Dia juga memastikan, Bambang Irawan akan kooperatif. 

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Purbalingga Punya 4 Museum yang Sayang Dilewatkan: Ada Uang Berbagai Zaman

Pihaknya juga berencana melakukan upaya hukum terkait pemberitaan hoaks yang menimpa kliennya.

"Sebagai kuasa hukum, akibat pemberitaan hoaks ini, kita akan melakukan upaya hukum dengan memintakan klarifikasi atas sumbernya itu dari mana."

"Kok bisa BI menggunakan sabu sabu, dana APBD untuk beli narkoba dan lain sebagainya. Padahal, hasil tes urine-nya juga negatif," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved