Berita Purbalingga
Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan Diperiksa 5 Jam sebagai Saksi Kasus Narkoba
Bambang Irawan jalani pemeriksaan selama 5 jam di Polres Purbalingga. Kuasa hukum tegaskan kliennya hadir dengan itikad baik sebagai saksi.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA – Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan (BI), memenuhi panggilan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (10/6/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang sempat menyeret namanya.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Djoko Susanto, Bambang Irawan berada di Mapolres Purbalingga selama kurang lebih lima jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Dikabarkan Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPRD Purbalingga Langsung Tes Urine ke 2 Rumah Sakit
Djoko Susanto menegaskan bahwa kliennya hadir dengan itikad baik untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Sebagai kuasa hukum BI, dengan itikad yang baik kami datang dan kami jelaskan fakta yang sebenarnya terjadi," ujar Djoko kepada media pada Rabu (11/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum kembali menegaskan posisi kliennya dalam kasus ini.
Menurut Djoko, tidak ada korelasi atau hubungan sama sekali antara Bambang Irawan dengan tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Djoko juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kehadiran Bambang Irawan sebagai saksi ini menjadi salah satu babak penting dalam upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ulat Artona Catoxantha Serang Pohon Kelapa, Produksi Gula Nira di Purbalingga Terancam |
![]() |
---|
Petanda Apa, Ribuan Wanita di Purbalingga Ramai Gugat Cerai Suami |
![]() |
---|
Ratusan Orang Ikuti Lomba Baca Puisi Piala Bergilir Bupati Purbalingga dan Karang Taruna |
![]() |
---|
Festival Literasi Ajar Pustaka 2025 di Purbalingga, Novel dan Buku Agama Jadi Incaran |
![]() |
---|
30 Warga Karanggintung Sirau Purbalingga Terpaksa Mengungsi, 2 Rumah Rusak Diterjang Longsor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.