Berita Purbalingga

Atlet Karate Juara 1 Purbalingga Gagal Tanding ke Provinsi, Posisinya Digantikan Juara 2, Kok Bisa?

FRL, atlet karate putri juara I di Purbalingga harus rela digantikan juara II karena masalah administrasi. Dindikbud akui ada kesalahan panitia.

DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
GAGAL KE PROVINSI: Atlet Karate SD Juara 1 O2SN Purbalingga gagal ke provinsi karena masalah administrasi. Orang tua mengadu ke bupati karena yang lolos justru juara 2. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA – Sebuah ironi pahit mewarnai ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Purbalingga.

Seorang atlet karate putri berbakat berinisial FRL, yang telah berjuang dan berhasil meraih medali emas sebagai Juara I, harus menelan kekecewaan mendalam.

Mimpinya untuk berlaga di tingkat provinsi sirna seketika, dan yang lebih menyakitkan, posisinya justru diberikan kepada peraih Juara II, yang notabene adalah teman satu kelasnya sendiri.

Baca juga: Prestasi Terhambat Birokrasi: Kisah Pilu Juara Karate Purbalingga

Kasus yang mencuat ke publik setelah orang tua FRL melayangkan aduan pada Kamis (5/6/2025) ini, menyoroti adanya dugaan carut-marut dalam penyelenggaraan O2SN, khususnya pada cabang olahraga karate.

Pihak keluarga menyayangkan bagaimana kemenangan sang anak di atas matras seolah tak berarti di atas kertas administrasi.

Menanggapi protes ini, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Suseno, akhirnya angkat bicara.

Menurutnya, pangkal persoalan ini adalah sebuah "kisruh administrasi" yang kompleks.

Suseno menjelaskan, nama FRL ternyata tidak terdaftar di sistem Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) sebagai juara yang berhak melaju.

"Saat akan melanjutkan pertandingan ke tingkat Provinsi, ternyata nama FRL tidak terdeteksi di BPTI sebagai Juara I," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (11/6/2025).

Setelah ditelusuri, masalah ini berakar dari tingkat kecamatan.

Diduga terjadi kesalahan input data, di mana FRL yang seharusnya merupakan Juara II di tingkat kecamatan, justru berhasil menjadi Juara I di tingkat kabupaten.

Selain itu, ada dugaan pelanggaran kebijakan di mana sekolah FRL mengirimkan dua peserta (Juara I dan II kecamatan) padahal seharusnya berasal dari sekolah yang berbeda jika ingin mengirim lebih dari satu wakil.

Pihak Dindikbud mengakui adanya kelalaian dari panitia dalam proses ini.

"Sebelumnya kami memang sudah memperingatkan terkait kebijakan peserta, tapi ternyata terjadi kesalahan di panitia," aku Suseno.

Kini, Dindikbud telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah pada Selasa (10/6/2025) untuk mencari jalan keluar dan berjanji akan melakukan mediasi.

Namun, bagi FRL dan keluarganya, kemenangan yang telah diraih dengan keringat kini terasa hambar.

Kasus ini menjadi cerminan menyedihkan bagaimana sebuah kesalahan administratif dapat memupuskan mimpi seorang atlet muda yang telah membuktikan kemampuannya sebagai yang terbaik di tingkat kabupaten.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved