Berita Banyumas
Mengapa Sekolah Madrasah Negeri MAN, MTsN, MIN di Banyumas Berbayar?
Kemenag Banyumas jelaskan alasan MAN/MTsN/MIN ada uang gedung & SPP. Ini karena dana BOS dan APBN tidak mencukupi semua kebutuhan
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Sebuah pertanyaan mendasar yang sering menjadi kebingungan di kalangan orang tua siswa akhirnya terjawab.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas memberikan penjelasan resmi mengenai alasan adanya biaya seperti uang gedung dan SPP bulanan di sekolah madrasah negeri, seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).
Penjelasan ini diberikan pada Selasa (10/6/2025) untuk menjawab pertanyaan seorang warga, "Kenapa MIN, MTsN, MAN itu berbayar, masuk ada uang gedung dan bulanan spp padahal kan negeri juga min?"
Baca juga: Apakah Bisa Cetak Ulang KTP Beda Domisili di Banyumas?
Ada Biaya Tak Ter-cover Dana BOS
Menurut Kemenag Banyumas, keberadaan biaya atau sumbangan yang di beberapa sekolah disebut "uang gedung/infaq" tersebut didasari oleh kebutuhan operasional dan pengembangan sekolah.
Pihak Kemenag mengakui bahwa ada sejumlah kegiatan dan pos pembiayaan di madrasah yang tidak seluruhnya dapat ditutupi oleh dana dari pemerintah.
"Untuk MIN,MTSN & MAN ada uang gedung/infaq karena ada beberapa kegiatan dan pembiayaan yang tidak tercover oleh APBN dan BOS," jelas admin Kemenag Banyumas.
Lebih lanjut, Kemenag menjelaskan akar dari perbedaan kebijakan ini.
Hal ini terletak pada sistem dan besaran alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berbeda antara sekolah di bawah naungan Kemenag dengan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik).
"Penerimaan BOS Madrasah dibawah naungan Kemenag berbeda dg sekolah negeri dibawah naungan Dindik," tegasnya.
Perbedaan mekanisme dan alokasi inilah yang membuat madrasah negeri perlu mencari sumber pendanaan lain dari partisipasi orang tua siswa atau masyarakat untuk menutupi kekurangan biaya.
Hal ini berbeda dengan sekolah umum negeri (SDN, SMPN, SMAN) di bawah Dindik yang memiliki struktur pendanaan yang berbeda.
Penjelasan ini memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai alasan di balik kebijakan biaya di sekolah-sekolah madrasah negeri di Kabupaten Banyumas.
| Pimpinan Faskes Banyumas tak Hadir di Rakor, Sadewo : Bukan Menyepelekan Saya, tapi Masyarakat |
|
|---|
| Sadewo Siap Tanggung Pengobatan Warga Banyumas yang tak Terdaftar BPJS |
|
|---|
| Sadewo Ingatkan WFH ASN Banyumas Jangan Jadi Walking-walking from Home |
|
|---|
| Sadewo Ultimatum Petugas Kesehatan Banyumas, Tegaskan Berobat Gratis tanpa Pungutan |
|
|---|
| Cerita Pusat Oleh-oleh Legendaris Purwokerto ECO 21: Nomor Rumah Bawa Hoki, Eksis Sejak 1990 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250610-ILUSTRASI-MTSN.jpg)