Berita Kendal

Tumpukan Sampah di Tepi Jalan Jetis Kendal Ganggu Pengguna Jalan, Mulai Bau Hingga Makan Badan Jalan

Tumpukan sampah di jalan Jetis, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu pengguna jalan.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
LUBER KE JALAN - Tumpukan sampah di tepi jalan Jetis, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meluber ke jalan, Senin (9/6/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tumpukan sampah di jalan Jetis, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu pengguna jalan.

Sampah rumah tangga hingga dapur tersebut seolah dibuang begitu saja di tepi jalan.

Namun, gunungan sampah itu kemudian meluber hingga memakan separuh badan jalan yang hanya memiliki lebar sekitar 4 meter.

Alhasil, pengemudi mobil harus mengalah buat antre jika berpapasan dengan mobil dari arah berlawanan. 

Di lokasi itu, sebenarnya sudah dipasang papan larangan pembuangan sampah

Namun, volume sampah terus bertambah hingga menumpuk.

Baca juga: Fasilitas Radioterapi Kini Hadir di Kendal, Pasien Kanker Pantura Barat Tak Perlu Jauh ke Semarang

Pantauan Senin (9/6/2025), lokasi tempat pembuangan sampah itu memang jauh dari permukiman warga, tepatnya di dekat area persawahan.

Kondisi lebih parah terjadi ketika musim hujan, yang membuat aliran sungai meluap ke jalanan akibat tersumbat tumpukan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, tak menampik lokasi itu sering menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga.

Namun, ia menegaskan, hal itu merupakan kewenangan desa dalam mengontrol pembuangan sampah di lokasi tersebut.

"Ini sebenarnya kewenangan pemerintah desa ya. Di jalan tersebut memang setiap tahun pasti ada masalah sampahnya," terangnya.

Akan Dibuat Perda Sampah

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, persoalan berulang itu terjadi akibat kurang sadarnya warga mengenai penanganan sampah.

Tika, sapaannya, menuturkan, pihaknya saat ini perlahan sedang menggalakkan dan membangun ulang kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah.

"Sebetulnya, persoalan sampah ini masalah bersama. Kami, dari Pemerintah Kabupaten Kendal, telah memulai aktivitas bersih-bersih sampah melalui program bersatu siaga. Ini sifatnya rutin dan berkelanjutan," ungkapnya.

Baca juga: Wacana Sekolah Gratis, Guru Swasta di Kendal Resah Kesejahteraan Mereka Tak Terjamin

Melalui program itu, Tika mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. 

Diakuinya, hingga kini, belum ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatasi sampah.

Di bawah kepemimpinannya, dia bakal menerbitkan aturan itu yang selama ini masih sebatas edaran.

"Kendal belum ada Perbup sampah, baru sebatas edaran saja dan tahun ini kami akan berproses mengawalinya," sambungnya.

Dalam perbup nantinya akan diatur pola dan sistem pembuangan sampah.

Sehingga, bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi tegas maupun sosial untuk membuat efek jera.

Tika meyakini, aturan itu akan membuat warga lebih peduli dengan permasalahan sampah. Menurutnya, kesadaran pengelolaan pembuangan sampah harus dicatutkan dari unit terkecil di keluarga.

"Walaupun agak susah, misalnya buang sampah tertib awal awal mungkin dilakukan karena ada aturan,"

"Insyaallah, ke depan kita bersinergi dan mereka benar-benar akan timbul kesadaran diri, bukan hanya karena takut ada sanksi dari aturan yang berlaku." paparnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved