Berita Jateng
Pura-pura Jadi Pembeli hingga Kasih DP Rp 4 Juta, Modus Pencurian Sapi Kurban di Batang Terbongkar
Ia sempat memberikan uang muka sebesar Rp 4 juta sebagai tanda jadi kepada korban
Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
Dina Indriani
INTEROGASI - Wakapolres Batang Kompol Hartono dan Kasat Reskrim Polres Batang AKP Imam Mahdi saat menginterogasi pelaku pencurian sapi kurban saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Sementara itu korban pemilik sapi, Thoriq menyadari sapi miliknya hilang pada pagi hari saat akan memberikan makan.
"Tau itu sadar pas pagi-pagi saat akan kasih makan, tapi sudah tidak ada, lalu saya melapor ke polisi, Alhamdulillah pelaku bisa tertangkap dan sapi bisa kembali," tuturnya.
Thoriq menyebut sapi yang dicuri merupakan sapi berusia sekitar 2 tahun dengan jenis Simental.
"Iya itu untuk hewan kurban, kalau dijual kisaran harga 12 sampai 13 Juta," pungkasnya.(din)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.