Berita Jateng

Kemenham Jateng Bersinergi Wujudkan Pelayanan dan Pengarusutamaan HAM di Seluruh Jawa Tengah

Sinergitas Kemenham Jateng dan Kemenko Kumham Imipas bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah Komitmen Wujudkan Pelayanan HAM

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Rustam Aji
dok. kemenham jateng
BERSINERGI -Sinergitas Kemenham Jateng dan Kemenko Kumham Imipas bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah Komitmen Wujudkan Pelayanan dan Pengarusutamaan HAM di Seluruh Jawa Tengah 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Semarang - Kementerian Kordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Melaksanakan Kordinasi Petunjuk Teknis Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sesuai dengan Asas, Nilai dan Prinsip Hak Asasi Manusia yang bersinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025).

Acara yang dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, ini dalam rangka Sinkronisasi dan Peningkatan Efektivitas tentang Pelayanan dan Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam sambutannya, Haerudin menyampaikan Apresiasi atas Pertemuan Kordinasi Antar Instansi Pusat dan Daerah yang berlangsung hari ini. 

Dalam sesi diskusi, Asisten Deputi Kebijakan HAM Kemenko Kumham Imipas, Sorta Delima, menyampaikan dalam pembentukan Raperda kedepan sedang merumuskan menindaklanjuti proses Payung Hukum yang Lebih Tinggi melalui Peraturan Presiden maupun Pembaharuan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999.

"Sehingga Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memiliki Dasar Legitimasi Hukum yang Kuat serta Kewenangan Kementerian Hak Asasi Manusia yang lebih luas," jelasnya.

Melalui Analisa dan Harmonisasi HAM dalam Rancangan Peraturan Daerah sebagai wujud strategi yang mengintegrasikan Asas serta prinsip dan nilai HAM untuk memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Negara Republik Indonesia dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Hadir dalam Rapat Kordinasi Sinkronisasi Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah, Asisten Deputi HAM Kemenko Kumham Imipas beserta Jajaran, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jawa Tengah, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Pemprov Jawa Tengah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jawa Tengah, Staf Ahli Biro Hukum Setda Pemprov Jawa Tengah beserta Seluruh Jajaran. (anr)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved