Berita Karanganyar
Lagi, Pegawai DKK Karanganyar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes Rp13 Miliar
Kejari Karanganyar menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Rp13 miliar. Satu di antaranya, pegawai DKK.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Total enam tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar.
Dua tersangka baru adalah pegawai DKK Karanganyar dan pihak swasta yang memberi suap.
"(Dua tersangka baru) yang ditetapkan adalah salah satu PNS pada DKK Karanganyar berinisial K, yang berperan sebagai orang yang mengkondisikan pengadaan alkes tersebut."
"Sedangkan tersangka JS, selaku pihak swasta, selaku marketing yang memberikan komitmen fee kepada pihak dinas," kata Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, Senin (2/6/2025) malam.
Baca juga: Korupsi Alkes di DKK Karagannyar Rp 13 M, Berawal dari Deal-deal dengan Calon Pemenang Tender
Sebelumnya, penyidik Kejari Karanganyar telah menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Kepala DKK Karanganyar Purwati, Pejabat Fungsional Perencanaan DKK Karanganyar Amin, dan dua pihak penyedia barang dan jasa, berinisial DN, selaku Manajer Operasional, dan SW, selaku Marketing.
Seperti diketahui, Kejari Karanganyar menemukan dugaan korupsi pengadaan alkes 2023 setelah menerima laporan dari masyarakat.
Pengadaan alkes yang dimaksud adalah pengadaan antropometri alat timbangan bayi yang didistribusikan ke posyandu di 17 kecamatan melalui puskesmas, dengan anggaran Rp13 miliar.
Baca juga: Kecelakaan Bus Dekat Astana Giribangun Karanganyar, 1 Tewas dan 8 Terluka. Pemkab Tanggung Biaya
Bonard menuturkan, tersangka baru tersebut kini telah ditahan di Rutan Polres Karanganyar.
Keduanya dijerat Pasal 2, 3, dan 5 Undang-undang Tipikor.
Mereka terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)
| Dua Warga Sragen Ditangkap Polisi saat 'Tanam' Sabu di SPBU Hingga Mal di Jalur Karanganyar-Solo |
|
|---|
| Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono Dapat Kesempatan Terakhir, 3 Kali Mangkir Dipanggil Sidang |
|
|---|
| Pengunjung Grojogan Sewu Karanganyar Tewas saat Bermain Air, Terseret Air Bah Hingga 3 Kilometer |
|
|---|
| Dua Peserta Lomba Lari Siksorogo Lawu Ultra 2025 Meninggal Dunia, Diduga akibat Serangan Jantung |
|
|---|
| Dukung Gelar Pahlawan, Ojek Online Ziarah ke Makam Soeharto di Giribangun Teladani Nilai Perjuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-suap-dan-korupsi_12.jpg)