Berita Solo
Pegawai Distributor Mojosongo Solo Bobol Gudang, Jual Ecer Barang Curian
Dua pegawai distributor Solo nekat curi pengharum ruangan! Terungkap modusnya lewat cctv.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo berhasil mengamankan dua orang pegawai yang nekat melakukan aksi pencurian di salah satu distributor perlengkapan rumah tangga yang berlokasi di wilayah Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh Anderan (21) dan Muzaimy (39), yang merupakan karyawan di distributor tersebut, pada Sabtu (10/5/2025).
Kedua pelaku yang bertugas sebagai operator gudang diketahui telah menggasak sebanyak 11 kardus berisi pengharum ruangan yang tersimpan di gudang penyimpanan perusahaan.
Baca juga: 4 Oknum Anggota GRIB Jaya Ditangkap karena Kasus Pencurian dan Perusakan Rumah Dinas PT KAI
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Prastiyo Triwibowo, melalui Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satreskrim Polresta Solo, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Irham Al Firqi, menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihak perusahaan menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah stok barang di gudang.
Pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk memeriksa catatan pengiriman barang dari gudang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat jelas bahwa ada aktivitas pengiriman barang yang tidak sesuai dengan jadwal resmi perusahaan. Pengiriman tersebut terjadi pada tanggal 10 Mei sekitar pukul 13.00 WIB dan dilakukan oleh kedua pelaku dengan menggunakan mobil boks milik perusahaan," kata Ipda Irham kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Pihak perusahaan yang merasa dirugikan lantas melaporkan kedua pegawainya tersebut ke Polresta Solo.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda pada Rabu (28/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang hasil curian tersebut telah dijual oleh para pelaku dengan cara diecer ke sejumlah toko.
Lebih lanjut, Ipda Irham mengungkapkan bahwa 7 dari 11 karton pengharum ruangan telah laku terjual dengan total harga Rp 3,7 juta.
"Barang curian tersebut dijual dengan cara diecer ke sejumlah toko-toko kecil. Saat ini, kami masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan sisa empat karton lainnya," terangnya.
Ipda Irham menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan awal, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena faktor ekonomi.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut untuk menyelidiki apakah ada motif lain atau keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan tersebut.
| Gerakan Ayah Ambil Rapor ke Sekolah Lukai Anak dengan Orangtua Tunggal, Pemkot Solo Bakal Evaluasi |
|
|---|
| MPM PWM Jawa Tengah Gelar Rakerwil Ke-2, Tegaskan Penguatan Pemberdayaan Masyarakat |
|
|---|
| Salat Jumat di Masjid Agung Surakarta, PB XIV Purboyo Jalankan Syarat Jadi Raja |
|
|---|
| Jateng Punya RS Kadiologi Canggih di Solo, Dibangun Gunakan Dana HIbah UEA Rp417 Miliar. |
|
|---|
| Pengangkatan Raja Keraton Surakarta Disoal, Cucu PB XI Minta Musyawarah Trah PB II HIngga PB XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250529-pencurian-di-mojosongo-solo.jpg)