Berita Karanganyar

Kepala DKK Karanganyar Dilarikan ke RS setelah Sempat Ditahan, Jadi Tersangka Pengadaan Alkes 2023

Kepala DKK Karanganyar Purwati dilarikan ke rumah sakit setelah ditahan di Rutan Polres Karanganyar. Purwati menjadi tersangka kasus pengadaan alkes.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK KEJARI KARANGANYAR
DITAHAN - Kepala DKK Karanganyar Purwati (rompi merah) di Kejari Karanganyar saat akan dititipkan ke rumah tahanan Polres Karanganyar atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023, Kamis (22/5/2025) malam. Hari ini, Purwati dikabarkan dilarikan ke rumah sakit lantaran kesehatannya menurun. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwati dilarikan ke rumah sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara di Rutan Polres Karanganyar.

Purwati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023 senilai Rp13 miliar.

Kabar ini dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto. 

Menurut Hartanto, Purwati terpaksa dibawa ke rumah sakit karena mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Hartanto menyampaikan, Purwati sebelumnya dititipkan di Rutan Polres Karanganyar, Kamis (22/5/2025) malam.

Baca juga: Kepala DKK Karanganyar Jadi Tersangka Pengadaan Alkes 2023, Bupati Rober Ingatkan PNS Lain

Selain Purwati, Kejari Karanganyar juga menetapkan tersangka seorang pegawai DKK Karanganyar berinisial A.

"Hari ini adalah agenda pemeriksaan, yang bersangkutan mengeluh pusing," kata Hartanto saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).

Keluarga Boleh Menjenguk

Hartanto mengatakan, Purwati dibawa ke RSUD Karanganyar. 

Hingga Jumat sore, tersangka kasus pengadaan alkes itu masih dirawat di rumah sakit. 

Baca juga: Dugaan Korupsi Alkes Senilai Rp 7 Miliar, Kantor Dinas Kesehatan Karanganyar Digeledah Kejaksaan

Apabila nantinya kondisi kesehatannya pulih, Purwati akan kembali ditahan di Rutan Polres Karanganyar.

"Ini kondisinya diinfus di kamar pasien. Kita lihat malam ini bisa keluar atau tidak," terangnya.

Hartanto menerangkan, pengawalan terhadap kepala DKK Karanganyar selama dilakukan selama menjalani perawatan di rumah sakit. 

Meski begitu, pihak keluarga diperkenankan menjenguk selama menjalani perawatan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved