Sritex Pailit
Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex
Noel mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap memastikan pemenuhan hak eks buruh Sritex tersebut, meski ada proses hukum.
Abdul Qohar mengatakan Iwan Setiawan Lukminto selaku debitur, diduga menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk memenuhi kebutuhan yang lain.
Eks dirut tersebut diketahui memanfaatkan dana kredit itu untuk membayar sejumlah utang kepada pihak ketiga.
Selain itu, Iwan Setiawan Lukminto juga membeli sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah.
Padahal, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.
Sehingga, penggunaan dana kredit itu tidak sesuai akad atau perjanjian dengan pihak bank.
"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan hang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," jelas Qohar.
"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejagung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengusut aliran dana kasus korupsi pemberian dana kredit bank, yang menjerat Iwan Setiawan itu.
Karena menurutnya, penting untuk membuka semua pihak yang terlibat, tidak hanya di lingkup internal perusahaan saja.
"Saya minta Kejagung dan PPATK buka semua aliran dananya, lacak siapa saja yang terlibat. Karena akibat kepentingan pribadi mereka, akibat mau selamat sendiri, ribuan karyawan jadi kehilangan pekerjaan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Sahroni juga mengecam keras tindakan direksi Sritex yang selama ini, menurutnya, berpura-pura peduli terhadap nasib pekerja, padahal menjadi aktor utama di balik runtuhnya perusahaan.
“Pabrik tutup, pekerja kehilangan penghasilan, keluarga jadi kesulitan, anak-anaknya putus sekolah. Ini luka sosial yang nyata."
"Mereka mengkhianati para pekerja yang telah memberi mereka keuntungan bertahun-tahun," ucapnya.
Sahroni mengatakan, penangkapan terhadap Iwan Setiawan Lukminto tersebut menandai babak baru dalam penindakan hukum terhadap korupsi yang dilakukan oleh pelaku usaha besar.
Dia pun mengapresiasi Kejagung yang telah membongkar kasus korupsi di Sritex.
Pemkab Kebumen Bangun 14 Fasilitas Kesehatan dengan Biaya Rp 10,4 Miliar |
![]() |
---|
Tanggulangi Kemiskinan, Pemkot Tegal Siapkan Anggaran Rp 132 Miliar |
![]() |
---|
Dilema Pemain Asing PSIS Usai Tim Turun Kasta ke Liga 2, Masih Ingin Tinggal di Indonesia |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Asli, Hasil Uji Labfor Dinyatakan Identik dengan Ijazah Pembanding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.