Pesona Helena Banyumas Bikin RJP Tak Sadar Dirinya Diperas Plus Dikeroyok 8 Penjahat
Korban dijebak via WA Helena, diserang 8 pelaku hingga menyerahkan uang dan HP. Polisi tangkap 2 tersangka utama dan sita pisau serta barang bukti.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS – Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan kekerasan yang melibatkan jebakan via media sosial.
Korban berinisial RJP (27), warga Rawalo, Banyumas, menjadi sasaran aksi delapan pelaku di sekitar Brug Menceng, Desa Tumiyang, pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Modus bermula dari pesan WhatsApp perempuan bernama Helena yang mengajak korban bertemu di lokasi kejadian.
Baca juga: Modus Baru Pemerasan di Banyumas: Rayu Korban di Whatsapp, Ajak Ketemu, Minta Uang dan HP
Saat tiba, korban dijemput Helena dan dibonceng, sebelum tiba-tiba dihadang tiga motor berisi pelaku.
Seorang pria mengaku sebagai suami Helena langsung memukul dan menusuk punggung korban dengan pisau.
Korban kemudian digiring ke tempat sepi dan dipaksa menyerahkan dompet berisi Rp300 ribu serta HP Redmi Note 8.
“Pelaku mengaku sebagai polisi untuk mengintimidasi korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Selasa (20/5/2025).
Setelah penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku utama, YR (25) dan RR (25), warga Patikraja, pada Jumat (16/5/2025).
YR diamankan di Patikraja, sedangkan RR ditangkap di Jakarta.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti kertas bekas rokok, pisau, dan HP Redmi Note 8 biru.
Keduanya kini ditahan di Mapolresta Banyumas dengan jeratan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Polresta Banyumas dan PWI Tanam Pohon di Lereng Gunung Slamet Kalipagu |
![]() |
---|
Ketua DPRD Banyumas Ngaku Tidak Tahu Persis Berapa Gajinya, Aslinya Bikin Melongo Rakyat |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPRD Banyumas Bisa Tembus Rp 45 Juta per Bulan, Warga Kaget |
![]() |
---|
Warga di Bantaran Sungai Banyumas Diminta Waspada Bencana, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.