Doyan Konten RX King Tapi Sembunyiin Link Judi, Admin Ini Diciduk Polisi Banjarnegara

FD (20), admin Instagram @tukang*** diamankan polisi karena promosikan judi online. Pelaku dapat Rp 2,5 juta/bulan dan sudah mengantongi Rp 7,5 juta.

POLRES BANJARNEGARA
PROMOSI JUDI ONLINE: FD (20), admin Instagram @tukang*** ditangkap polisi karena promosikan judi online. Pelaku dapat Rp 2,5 juta/bulan dan sudah mengantongi Rp 7,5 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Seorang admin media sosial berinisial FD (20) ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online melalui akun Instagram @tukang***.

Pemuda asal Desa Blambangan, Bawang, Banjarnegara ini mengantongi Rp 2,5 juta per bulan dari aktivitas ilegal tersebut.

Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo mengungkapkan, pelaku tertangkap setelah petugas melakukan patroli siber awal Mei 2025.

Baca juga: Viral, Bule Hipnosis Pedagang Beras. Pakar Hipnosis Pati: Padahal Bisa Sembuhkan Pecandu Judi Online

"Akun yang biasa mengunggah konten motor Yamaha RX King itu menyisipkan link judi online di bio profil," jelasnya, Selasa (20/5/2025).

FD mengaku mulai menjalankan aksinya sejak Februari 2025 setelah diajak kerjasama oleh sebuah akun media sosial.

"Awalnya dikira promosi game online biasa, baru tahu itu judi setelah deal gajinya Rp 2,5 juta per bulan," ujar Handoyo menirukan pengakuan tersangka.

Selama tiga bulan beroperasi, pelaku sukses mengantongi Rp 7,5 juta dari aktivitas promosi tersebut.

Uang hasil kejahatan itu telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi menjerat FD dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved