Berita Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Bersama DPKPLH Bahas Soal Pengolahan Limbah
Dodik berharap kedepannya dapat terjalin sinergi yang kuat antara Rutan Banjarnegara dengan DPKPLH Banjarnegara
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA — Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Banjarnegara menjalin koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara untuk mempersiapkan akreditasi Klinik Pratama Rubara Rutan Banjarnegara, Selasa (5/8/2025).
Koordinasi tersebut akan difokuskan pada penapisan amdalnet pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) serta pembahasan kelengkapan dokumen, terkait pengelolaan limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Rutan Banjarnegara.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah medis dapat dilakukan sesuai dengan standar lingkungan hidup yang berlaku.
"Pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara terstruktur dan sesuai standar. Ini merupakan tanggungjawab klinik, dalam menjaga keselamatan pasien, petugas dan lingkungan," ungkapanya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: 500 an Makam Terdampak Proyek Tol Bawen - Yogyakarta, Setiap Nisan Dipasang Nomor
Selain itu, Dodik juga menegaskan pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan limbah medis di Rutan Banjarnegara tidak hanya aman secara kesehatan, namun juga sesuai dengan ketentuan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Dodik berharap kedepannya dapat terjalin sinergi yang kuat antara Rutan Banjarnegara dengan DPKPLH Banjarnegara, dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan bebas dari dampak negatif limbah medis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.