Berita Purbalinga

Demi Obati Ibu Sakit Stroke, Pria Purbalingga Nekat Mencuri Emas Bareng Teman Terlilit Pinjol

SW nekat mencuri demi obati ibunya yang sakit stroke. Bersama ES, mereka bobol rumah warga Karangjambe dan bawa kabur emas Rp18 juta.

TRIBUN BANYUMAS/ FARAH ANIS RAHMAWATI
TERSANGKA PENCURIAN – Tersangka ES menceritakan kronologi aksi pencurian rumah yang dilakukan bersama SW di Karangjambe, Padamara, saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA – Seorang pria asal Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga nekat melakukan pencurian demi membiayai pengobatan ibunya yang sedang sakit stroke.

Pria berinisial SW (38) itu mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan dana Rp5 juta untuk pengobatan.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Polres Purbalingga, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Polres Kudus Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian Sepeda Motor Lintas Daerah

Dalam aksinya, SW tidak bekerja sendiri.

Ia dibantu rekannya, ES (31), warga Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara.

ES mengaku ikut terlibat karena sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp7 juta.

Menurut keterangan polisi, peran ES adalah menjadi penunjuk rumah target, sementara SW bertindak sebagai eksekutor.

Aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, di rumah milik Trio, warga Karangjambe, Padamara.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng drei.

Saat korban memergoki aksi pelaku, SW sempat mengancam korban.

Setelah itu, pelaku membawa kabur sejumlah uang dan perhiasan emas senilai Rp18,6 juta.

Emas hasil curian dijual seharga Rp8 juta, kemudian dibagi oleh keduanya.

“Saya cuma kebagian Rp3 juta dari hasil penjualan emas,” aku ES saat konferensi pers.

AKP Siswanto menambahkan, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing pada Jumat (9/5/2025).

Sebagai barang bukti, polisi menyita beberapa kwitansi pembelian emas yang digunakan pelaku.

Kini keduanya mendekam di tahanan Polres Purbalingga untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved