Berita Nasional
Banyak Kasus Keracunan Makanan MBG, Pemerintah Berencana Beri Kompensasi kepada Korban
Pemerintah berencana memberi kompensasi kepada siswa korban keracunan makanan MBG.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memberi kompensasi kepada siswa korban keracunan makanan program makan bergizi gratis (MBG).
Saat ini, pemerintah tengah mencari mekanisme kompensasi itu.
"Kami sedang mencari mekanisme bagaimana kompensasi untuk hal-hal yang seperti ini," ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat memberi keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dadan menegaskan, pemerintah tak pernah berharap adanya kasus keracunan massal akibat MBG.
Meski ingin nol kejadian, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Tidak pernah terpikirkan karena kami kan tidak menginginkan hal ini terjadi. Kami inginkan nol kejadian," katanya.
Baca juga: 214 Pelajar di Bogor Keracunan Makanan MBG, 25 Anak Merupakan Siswa TK
Menurutnya. pemerintah daerah telah turun tangan untuk membantu pengobatan dalam kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah, di antaranya di Kota Bogor ataupun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan jumlah korban mencapai seratusan.
Selain itu, Dadan secara personal juga turut membantu pengobatan korban keracunan makanan MBG.
"Secara personal sudah dilakukan, cuma saya tidak enak lah mengungkapkannya. Jadi, ada beberapa pasien yang kami datangi, kemudian ya bukan dari BGN lah, sementara ini dari personal ya,” ujarnya.
Puluhan Anak Dirawat Inap
Diketahui, sedikitnya 171 siswa di Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami gejala keracunan makanan setelah menyantap MBG.
Dari jumlah tersebut, 22 anak harus menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, ratusan siswa yang mengalami keracunan berasal dari enam sekolah di Kota Bogor.
Dengan rincian, TK Bina Insani (18 siswa), SD Bina Insani (2 siswa), SMP Bina Insani (82 siswa), SD Negeri Kukupu 3 (9 siswa), SD Negeri Kedung Jaya 1 (16 siswa), dan SD Negeri Kedung Jaya 2 (43 siswa).
Sebelumnya, kejadian keracunan MBG terjadi di Cianjur.
Puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur, Jawa Barat, keracunan massal usai menyantap makanan dari program MBG pada 21 April 2025.
Baca juga: Marak Kasus Keracunan Makanan MBG, BGN Berencana Asuransikan Siswa Penerima Makan Bergizi Gratis
Kemudian, berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam kurun waktu tiga bulan sejak Program MBG berjalan, tercatat sedikitnya 320 siswa diduga keracunan makanan dari paket MBG yang dibagikan kepada siswa di beberapa daerah.
Dengan kata lain, sekitar 0,0156 persen kasus jika dibandingkan dengan penerima manfaat Program MBG yang mencapai sebanyak 2,05 juta anak per Maret 2025.
Terbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat total korban mencapai 223 orang hingga Selasa, 13 Mei 2025.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa data ini merupakan hasil dari penyelidikan epidemiologi terbaru.
Sebanyak 27 siswa sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sementara 18 lainnya masih dirawat di beberapa fasilitas kesehatan seperti RS Hermina, RS Islam, RSUD Kota Bogor, RS PMI, dan lainnya.
Bakteri muncul dari ceplok telor yang dipakai bumbu barbeque.
Kemudian, ada juga tumis toge dan tahu yang terindikasi mengandung bakteri Salmonella dan E.coli. (Kompas.com/Novianti Setuningsih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BGN: Pemerintah sedang Cari Mekanisme Kompensasi untuk Keracunan MBG".
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Utang Kopdes Merah Putih ke Bank, Kades Makin Pusing? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.