Berita Semarang

Bawa Buah dan Chicken Nugget dari Swalayan di Semarang Tanpa Bayar, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Seorang pemuda ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri buah dan chicken nugget di swalayan di Semarang. Polisi masih dalami motif pelaku.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
DIAMANKAN POLISI - Seorang pemuda diamankan anggota Polsek Semarang Tengah, Kota Semarang, setleah dilaporkan mencuri buah dan chicken nugget di sebuah toko swalayan di Jalan Indraprasta, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Seorang pria berinisial TLA, warga Semarang Utara, diamankan polisi setelah dilaporkan mencuri buah dan chicken nugget dari sebuah toko ritel di kawasan Pindrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).

Kejadian sekitar pukul pukul 12.00 WIB itu diketahui penjaga toko, Reyhan, yang kemudian melaporkan ke polisi.

Baca juga: 2 Mahasiswa Undip Semarang Ditangkap, Dituduh Culik dan Sekap Polisi. Kampus Kirim Pengacara

Reyhan mengaku melihat pelaku membawa barang-barang tersebut keluar toko tanpa membayar.

"Ya itu, saya lihat dia bawa nugget, dibawa terus keluar, jam 12-an. Setelah itu, saya laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Semarang Tengah AKP Agus Indra membenarkan kejadian tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku memang terbukti melakukan pencurian.

"Untuk sementara, hasil dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, memang benar pelaku melakukan pencurian."

"Ada beberapa barang bukti yang kami peroleh, seperti chicken nugget, satu bungkus buah melon, dan cottonbud," terang AKP Agus Indra.

Baca juga: Truk Trailer Muat Alat Berat Tabrak Bangunan Sampai Hancur di Bawen Kabupaten Semarang

Polisi juga menemukan roti dan buah apel di jok motor pelaku.

Sebelumnya, pelaku sering berbelanja di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dan melakukan pemetaan apakah pelaku beraksi di beberapa tempat atau hanya satu tempat.

Saat ini, TLA telah diamankan di Mapolsek Semarang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved