Berita Pati
Tegas! Polres Pati Tindak Juru Parkir Liar hingga Penjual Miras
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Polresta Pati menggelar Operasi Aman Candi 2025 yang dilaksanakan Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10-11/5/2025).
Dalam patroli skala besar yang dilakukan bersama instansi terkait, demi memberantas premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar di wilayah Pati.
Patroli melibatkan 344 personel gabungan dari Polresta Pati, TNI, dan Satpol PP, menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Stadion Joyokusumo, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Alun-Alun Pati, Jalur Pantura, pusat keramaian, serta warung kopi dan tempat berkumpulnya anak muda.
"Dalam patroli, personel Polres Pati berhasil menindak 13 kasus premanisme," kata Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.
"Sebanyak 13 kasus terkait premanisme berhasil ditindak, meliputi penangkapan seorang juru parkir liar (Pak Ogah), seorang individu yang mabuk dan meresahkan, penindakan terhadap sepuluh juru parkir yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan serta penindakan terhadap penjual minuman keras ilegal," jelas dia.
Jaka menuturkan, dari juru parkir liar, pihaknya menyita barang bukti uang tunai Rp 378 ribu.
Adapun dari penjual mira, pihaknya menyita barang bukti delapan botol Mansion Jumbo, delapan botol Mansion Super Jumbo, delapan botol Congyang, dan lima botol Anggur Merah.
Baca juga: Mendes PDT Bicara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Saat Ini Masih Berproses di Musdesus
Ia menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pati.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis serta razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, terutama di lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan senjata tajam dan ajang balap liar.
AKBP Jaka Wahyudi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya cipta kondisi dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pati.
"Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing serta melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme, kejahatan jalanan, potensi tawuran, maupun balap liar kepada pihak kepolisian terdekat," tandas dia. (mzk)
Mendes PDT Bicara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Saat Ini Masih Berproses di Musdesus |
![]() |
---|
Panglima TNI Kerahkan Prajurit untuk Amankan Kejari dan Kejati di Indonesia, Apa yang Terjadi? |
![]() |
---|
Pendaki Gunung Lawu Karanganyar Tewas setelah 7 Jam Mulai Pendakian, Evakuasi Butuh Belasan Jam |
![]() |
---|
1.414 Calon Haji Kudus Berangkat ke Tanah Suci Mulai 13 Mei 2025, Koper Diberi Pita sebagai Penanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.