Premanisme dan Balap Liar Disikat, Polres Purbalingga Gelar Patroli Semalam Suntuk

Patroli malam Polres Purbalingga amankan 23 motor dari aksi balap liar di Jalan S. Parman. Masyarakat diimbau ikut jaga ketertiban dan lapor jika ada

POLRES PURBALINGGA
PATROLI MALAM PURBALINGGA — Polisi dari Polres Purbalingga saat melakukan pengamanan terhadap kendaraan terduga balap liar di Jalan S. Parman Purbalingga, Sabtu (10/5/2025) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA – Polres Purbalingga menggelar patroli malam untuk menindak aksi premanisme dan balap liar di wilayahnya, Sabtu malam (10/5/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

Dalam operasi ini, petugas mendapati aktivitas balap liar yang berlangsung di Jalan S. Parman, Purbalingga.

Sebanyak 23 sepeda motor langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polres Purbalingga Gelar Apel Malam Gabungan Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami temukan indikasi balap liar, dan langsung kami tindak. Sebanyak 23 motor kami amankan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (11/5/2025).

Setiap pelanggar diberikan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis diwajibkan untuk diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan.

AKP Setyo juga mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan.

Jika menemukan aksi premanisme atau balap liar, warga bisa segera melaporkannya ke polisi melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved