Berita Blora

Pemuda Bojonegoro Ditangkap Polisi, Cabuli Pacar yang Masih 15 Tahun Asal Cepu Blora

Pemuda berinisial AP (20), warga Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap Polres Blora setelah mencabuli remaja asal Cepu, Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/PEXELS
ILUSTRASI PERCABULAN - Remaja di Cepu, Blora, dicabuli pacar asal Bojonegoro. Korban akhirnya melapor ke orangtua. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Pemuda berinisial AP (20), warga Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap Polres Blora setelah mencabuli remaja asal Cepu, Blora.

Korban berinisial OEAA (15) dicabuli di Homestay Wilis, Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.

Kasus percabulan terungkap setelah korban melapor ke ibunya, yang kemudian diteruskan ke polisi.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, AP dan korban berpacaran sejak Maret 2024.

Baca juga: Latif Sebut Jalan Bogem - Sumberejo - Ngiyono Japah Blora Belum Tersentuh Perbaikan Lebih 10 tahun

Pada 25 April 2025, AP mengajak korban menginap di hotel, via WhatsApp. 

Pada 30 April 2025, pukul 10.00 WIB, AP menjemput korban di rumahnya, lalu menuju Blora

"Di sana, AP menghubungi temannya untuk mencari penginapan dan check-in di Homestay Wilis. Pencabulan terjadi di kamar homestay itu," kata Wawan saat konferensi pers di Polres Blora, Selasa (6/5/2025).

Menurut Wawan, AP tak hanya sekali mencabuli korban.

Perbuatannya diulang pada 1 Mei 2025. 

Baca juga: Dekati 3 Bank, Pemkab Blora Berencana Utang Rp215 Miliar untuk Perbaiki 41 Ruas Jalan Rusak

Usai kejadian, korban meminta pulang namun malam itu AP kembali menjemputnya ke penginapan yang sama. 

Korban yang trauma akhirnya melapor ke keluarga yang segera menghubungi Polres Blora.

Wawan mengatakan, AP dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5-15 tahun. 

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Penyidikan terus berjalan untuk keadilan korban," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved