Berita Banyumas
Lima Lokasi Parkir Purwokerto Jadi Sorotan Netizen, Apa di Tempat Lain Sama?
Bukan hanya toko-toko modern, sepertinya memang para tukang parkir ini menangkap peluang cuan dari warga yang baru saja ambil uang di ATM.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Persoalan parkir di Purwokerto sepertinya sudah menjadi keluhan dimana-mana.
Bahkan sudah menjadi persoalan klasik dan membosankan dibicarakan.
Sempat muncul obrolan di Purwokerto itu setiap pindah tempat pasti ada parkirnya.
Tidak heran bila kota ini oleh netizen layak disebut sebagai kota 1.000 parkir.
Berdasarkan keluhan netizen tersebut, berikut ini Tribunbanyumas.com buat Top 5 lokasi parkir di Kabupaten Banyumas khususnya di Purwokerto yang menjengkelkan.
1. Parkir di alun-alun Purwokerto.
Berada di jantung kota Purwokerto, alun-alun menjadi sarang utama bagi tukang parkir.
Di setiap sisi mulai dari sisi utara barat selatan sampai ke seberang jalan dekat Rita Supermall sumua kena parkir.
Terkait parkir di area alun-alun tersebut warga menganggap wajar dan dengan rela membayarkan parkir.
Akan tetapi aturannya parkir itu adalah Rp1.000 ketika warga membayar dengan harga Rp2000, tidak dapat kembalian.
"Kebanyakan seperti itu, dikasih Rp5.000 kembaliannya Rp3.000, kalau dikasih Rp2.000 malah udah bablas aja ga dikasih kembalian.
Yang lebih menjengkelkan itu udahlah Rp2.000 tapi tidak dibantu, padahalkan kita tidak cuma parkir di satu tempat," kata salah satu warga yang pernah parkir di Alun-alun, Leon Rizki (28) kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/5/2025).
2. Parkir di Wisata Baturraden.
Menjadi lokasi yang dianggap sebagai tempat wisata dan tarif parkir yang cukup di luar nalar warga.
Lokasi parkir ini berada di depan Pondok Slamet dekat pula dengan area ruko-ruko jualan pedagang.
Parkir di area ini ternyata menggunakan sistem karcis dan ditagih dulu di awal.
Tarif yang dikenakan yaitu Rp3.000 yang kalau saat musim liburan bahkan bisa sampai Rp5.000.
"Sampai sana parkir langsung dikasih karcis nominalnya Rp3.000, kudu langsung bayar," kata seorang warga Purwokerto, Dimas.
3. Parkir dekat ATM sebelah Aston Purwokerto.
Sarang parkir yang menjamur sekarang adalah depan ATM.
Bukan hanya toko-toko modern, sepertinya memang para tukang parkir ini menangkap peluang cuan dari warga yang baru saja ambil uang di ATM.
Sehingga tidak jarang depan ATM jadi lokasi strategis menarik parkir.
Salah satu warga mengungkapkan kejengkelannya.
"Depan ATM Aston tuh, ngeselinnya karena parkir cuma bntar, malah suruh bayar.
Aku menghindar kesitu dan mending cari tempat lain. Lah parkir bentar udah ditarik padahal cuma di ATM," katanya.
Baca juga: Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Pusat Kuliner Hiburan, Ketua DPRD Banyumas: untuk Menengah ke Atas
4. Parkiran komplek Pasar Patikraja.
Beralih parkiran di luar area perkotaan Purwokerto, salah satu tempat yang menjadi keluhan adalah parkir di Patikraja.
"Di pasar patikraja ditarik Rp2.000 dan udah sekitar 2 tahun, Tapi ya mau gimana lagi.
Semua tempat di Patikraja rata-rata Rp2.000 terutama Pasar," kata seorang warga Patikraja, Aprilia.
5. Parkir Alfamidi Super Pabuaran.
Lokasi selanjutnya yang dianggap salah satu parkir menjengkelkan adalah di toko modern Alfamidi super Pabuaran.
Yang dengan halaman depan yang sangat luas memungkinkan baik mobil atau motor parkir dengan leluasa.
Akan tetapi tukang parkir dianggap tidak memberikan layanan sebagaimana mestinya.
"Tukang parkir kaya tukang palak, ketika mau balik ditagih Rp2000 kadang tidak dikasih kembalian sama sekali, yang lebih ngeselin itu udahlah minta, terus tidak ikut membantu.
Pernah saya kesitu diminta uang parkir habis itu ditinggal begitu aja.
Jadi kesannya udah lah minta, acuh, kaya preman," kata Saputra (30).
Bukan hanya lima lokasi saja yang Tribunbanyumas kumpulkan.
Akan tetapi masih ada banyak lokasi parkir lain yang dianggap menjengkelkan baik dari segi tarif dan pelayanan.
Contohnya saja di Andang Pangrenan yang sering diminta ditarif Rp2.000.
"Dulu aku sempet ribut tuh yang Andang
Jelas-jelas ada papan, tulisannya tarif parkir Rp1000, tapi dia narik Rp2.000 kan kesel.
Sekarang aku udah ga punya energi buat ribut. Jadi ya udah lah mengalah," tambah Aprilia.
Bahkan ada lagi di Pasar Minggon, Gor Satria juga ditarif Rp2.000.
Masih ada banyak lagi lokasi parkir yang menjengkelkan di Banyumas.
Dalam penjelasannya Ketua DPRD Kabuten Banyumas, Subagyo mengatakan akan ada penataan sistem parkir di Banyumas.
Mengingat persoalan parkir di Banyumas dianggap cukup membuat warga ataupun pendatang jengkel.
Menurut Subagyo tujuan penataan parkir adalah menata arus lalu lintas supaya teratur dan lancar sekaligus sebagai sumber masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun pihaknya mengakui bahwa kondisi yang terjadi saat ini masih ada misspersepsi antara warga dan pemda.
"Malah ada anggapan bahwa parkir ini hak saya.
Nah parkir itu punya dua dimensi. Satu bisa menjadi pajak dan kedua adalah retribusi.
Bedanya kalau pajak dikenakan kepada swasta yang melakukan usaha parkir.
Nah kalau retribusi adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berkonsekuensi ada pungutan dari masyarakat kepada pemerintah," jelasnya.
Sehingga yang semestinya melakukan pungutan retribusi itu pemerintah bukan masyarakat.
"Tapi ini pada salah persepsi 'ini daerah saya, harus saya yang ini' mereka yang melakukan pengutan itu mestinya mewakili pemerintah tapi harus ada kerjasamanya," tambahnya.
Pihaknya mengatakan bahwa sementara ini memang belum ada kerjasaman yang dilegalkan.
Parkir itu sebagai objek retribusi, pemerintah cara menariknya seperti apa dan setiap daerah beda-beda.
Baca juga: Harga Tiket dan Jam Buka Menara Pandang Teratai Purwokerto, Menikmati Gemerlap Kota dari Ketinggian
Misalkan ada yang sistemnya dilelang satu kabupaten.
Menurutnya sampai saat ini potensi yang ada dengan realisasinya masih sangat jauh.
Di Kabupeten Banyumas potensi pendapatan dari retribusi parkir bisa mencapai Rp23 miliar per tahun.
Akan tetapi realisasinya baru hanya Rp1.5 miliar.
"Jadi ditarget Rp2 miliar aja tidak sampai.
Oleh karena itu saya mencoba berpikir bagaimana pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan pemda dapat mendapat retribusi parkir," ungkapnya.
Subagyo mengatakan caranya adalah setiap petugas parkir setor langsung kepada pemerintah daerah.
Bisa menggunakan Qris atau bank yang dibuka pemkab.
"Kita ada 1.545 juru parkir.
Sekarang kalau 1 juru parkir setor Rp10 ribu tiap hari, kemudian dikali 1.545 dikali 365 hari angkanya sudah sampai Rp5 miliar," terangnya.
Ia mengungkapkan dulu pajak parkir bisa mencapai 25 persen dari pendapatan.
Sementara sekarang hanya menjadi 10 persen.
Hal ini dianggap sebagai insentif bagi para pengusaha di bidang parkir yang sangat besar terutama pada sektor parkir.
Ia mengatakan rencananya para pelaku parkir di Banyumas akan dikumpulkan
Subagyo mengungkapkan apabila Pemkab ingin mendapatkan pendapat riil dengan realitanya adalah dengan kebijakan kenaikan tarif parkir.
Akan tetapi hal itu tidak dilakukan karena yang ingin dilakukan Pemkab adalah terkait tata kelola parkirnya.
"Mereka setor Rp10 ribu saja sehari. Setahun sudah Rp5.6 miliar. Artinya tidak usah repotzrepot. Artinya titip uang jadi berkurang.
Ada pepatah, titip uang jadi berkurang titip omong jadi tambah panjang. Ini baru pemikiran.
Tapi banyak reaksi dari pelaku parkir. Jangan seolah-olah Banyumas itu jadi kota sejuta tukang parkir," katanya.
Adapun tarif parkir motor adalah Rp1.000 mobil Rp2.000 dan itu sebenarnya sudah cukup.
"Misal didatengi 10 tempat saja berarti sudah Rp10 ribu loh. Kesana parkir kesini parkir, seribu udah cukup lah yah," katanya.
Sebagai bentuk keseriusan anggota dewan meminta kepada Dinas Perhubungan khususnya yang menangani perparkiran bahwa target untuk 2026 ia minta dari yang Rp1.5 jadi Rp5 miliar. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.