Senin, 13 April 2026

Berita Jepara

107 Motor Karyawan HWI Jepara Ludes Terbakar, Pemkab Bantu Urus Asuransi

Sebanyak 107 motor milik karyawan pabrik PT Hwaseung Indonesia di Jepara, ludes terbakar. Pemkab Jepara bantu mengurus asuransi.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
OLAH TKP - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat parkir motor yang terbakar di belakang pabrik PT Hwaseung Indonesia, RT 02 RW 01 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Kebakaran yang terjadi Senin (5/5/2025) itu menghanguskan 107 motor milik karyawan pabrik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sebanyak 107 motor milik karyawan pabrik PT Hwaseung Indonesia di Jepara, Jawa Tengah, ludes terbakar.

Kebakaran yang terjadi Senin (5/5/2025) siang itu turut menjadi perhatian Pemkab Jepara.

Saat kejadian, motor-motor itu terparkir di belakang pabrik HWI Jepara, tepatnya di RT 02 RW 01 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan.

Kebakaran tersebut bersumber dari warung yang ada di dekat lokasi parkir.

Baca juga: Ratusan Motor Karyawan Hangus Terbakar, Kebakaran Tempat Parkir Pabrik di Jepara

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Jepara Surana mengatakan, saat kebakaran, ada 177 motor yang terparkir.

"Warung sama parkiran menjadi satu, pemadaman hampir satu jam."

"Kendara yang terbakar 107 motor, lainya berhasil diselamatkan," ungkapnya saat mendampingi Bupati Jepara Witiarso Utomo mengecek lokasi kebakaran, Selasa (6/5/2025).

Bantu Korban Urus Asuransi

Sementara, Bupati Jepara Witiarso Utomo meminta dinas membantu warga pemilik motor korban kebakaran.

Wiwit, sapaannya, menegaskan, Pemkab Jepara akan membantu menjembatani korban pemilik kendaraan dengan pihak terkait untuk mendapatkan haknya.

"Kami identifikasi korban pemilik motor, motornya masih ansuransi atau tidak, kami indektifikasi, (membantu) pemiliknya untuk bisa mendapatkan hak-haknya dan juga pelaku usahanya bisa memenuhi kewajibannya sehingga tidak ada masalah kemudian hari," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Temukan Bercak Sperma Diduga Milik Predator Seksual Jepara di Kasur Kos-kosan di Langon

Wiwit juga akan meminta dinas terkait memberikan sosialisasi terkait regulasi pembuatan lahan parkir.

"Kami akan sosialisasi penggunaan kompor, kami pahamkan regulasi warung dan parkiran ada jaraknya, ada aturanya."

"Saya sudah arahkan dinas terkait turun ke bawah untuk sosialisasi, tidak hanya di wilayah ini saja tapi seluruh wilayah di Kabupaten Jepara," ungkapnya.

Wiwit memastikan, sosialisasi terkait aturan tersebut bisa merata se-Kabupaten Jepara.

"Kami usahakan untuk sosialisasikan izin supaya regulasinya terpenuhi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved