6 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Usai Aksi May Day di Semarang

LBH Semarang menyatakan enam mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang ditetapkan tersangka usai aksi May Day, tiga dari Unnes.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ IWAN ARIFIANTO
AKSI SOLIDARITAS - Para mahasiswa mendatangi Polrestabes Semarang sebagai solidaritas kepada para mahasiswa yang ditangkap dan diperiksa sebagai polisi, Mapolrestabes Semarang, Jumat (2/5/2025) malam. Sejauh ini, polisi menetapkan 6 mahasiswa sebagai tersangka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh atau May Day di Semarang bertambah.

Total enam mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Semarang kini berstatus tersangka, usai diamankan pada Jumat (2/5/2025) malam.

"Awalnya hanya lima mahasiswa yang ditetapkan tersangka sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, pukul 22.30 WIB, satu mahasiswa lagi ditetapkan sebagai tersangka," jelas Pengacara Publik LBH Semarang, Muhammad Fajar Andika, saat dikonfirmasi Tribun.

Baca juga: Demo Buruh Kok Ricuh? Yudi Indras: Ada Penyusup yang Bikin Kisruh!

Keenam mahasiswa tersebut terdiri dari tiga mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial Ak, K, dan Aft.

Kemudian, satu mahasiswa dari Universitas Semarang (USM) berinisial Afr, satu dari Universitas Diponegoro (Undip) berinisial J, dan satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) berinisial Afd.

LBH Semarang menjadi bagian dari tim advokasi yang mendampingi para mahasiswa dalam proses hukum.

Namun, Fajar menyebut beberapa mahasiswa juga mendapat pendampingan dari pihak kampus maupun kuasa hukum lainnya.

“Dari tim kami, ada yang mendampingi mahasiswa Unnes, sedangkan mahasiswa dari Undip dan Unimus didampingi langsung oleh pihak kampus dan pengacara masing-masing,” terang Fajar.

Pantauan Tribun pada malam yang sama, puluhan mahasiswa berkumpul di depan Polrestabes Semarang sekitar pukul 21.00 WIB untuk menyuarakan solidaritas terhadap rekan-rekan mereka yang ditangkap.

Sejumlah perwakilan kampus, khususnya dari Unnes, turut hadir.

Terkait status hukum para mahasiswa yang diamankan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyatakan dari total 14 orang yang sempat diamankan, delapan telah dipulangkan dan enam masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Soal pasal yang dikenakan nanti kami sampaikan, sabar," ujar AKBP Andika kepada awak media.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved